DPRD Pandeglang Apresiasi Kebijakan Gubernur Terkait Penghapusan Tunggakan PKB

PANDEGLANG – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pandeglang, Fikri Pebriansyah mengapresiasi langkah Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten dalam memberlakukan pemutihan pajak kendaraan atau penghapusan denda pajak kendaraan bermotor.

Politisi Partai Gerindra itu menyebut, kebijakan itu sebagai kado hari jadi Kabupaten Pandeglang ke 151. Oleh karena itu dia berharap, masyarakat tidak lagi dibebankan dengan pembayaran tunggakan pajak kendaraan.

Sekadar diketahui, penghapusan pajak kendaraan itu sebagaimana dituangkan dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 170 tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok Dan Atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor, serta Keputusan Kepala BAPENDA Nomor 000.2.5/061-Kep.BAPENDA/2025 tentang Penetapan Potensi dan Tunggakan Kendaraan Bermotor.

Dalam aturan itu, pemutihan atau penghapusan denda pajak kendaraan mulai diberlakukan mulai 10 April sampai 30 Juni 2025 dan berlaku disemua wilayah di Provinsi Banten, salah satunya di Kabupaten Pandeglang.

“Pemutihan atau penghapusan pajak kendaraan ini merupakan kado hari jadi Kabupaten Pandeglang, kita harus bisa memanfaatkan momentum ini untuk membayar pajak kendaraan karena tidak ada lagi denda,” katanya, Kamis (10/4/2025).

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Pandeglang ini mengatakan, penghapusan pajak kendaraan merupakan upaya pemerintah untuk membantu masyarakat. Khususnya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak, karana dana yang ada kembali lagi kepada masyarakat.

“Jadi pendapatan dari pembayaran pajak ini akan kembali lagi ke masyarakat. Dananya bisa digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur, jadi dananya akan kembalu lagi ke daerah melalui Dana Bagi HasIil (DBH),” katanya.

Selain itu, Fikri mengingatkan agar kedepan masyrakat bisa lebih taat dalam membayar pajak kendaraan mereka, agar tidak menjadi tunggakan pajak. Oleh karena itu, dia meminta kerja sama agar program yang ada bisa terlaksana dengan baik.

“Masyarakat dan kita semua harus bisa terus tertib membayar pajak kendaraan untuk kedepannya. Momentum ini harus bisa dijadikan sebagai upaya memudahkan masyarakat untuk kedepannya,” katanya.(Syamsul Ma’arif)

error: Konten di Proteksi