Datangi Gedung DPRD, Pedagang Tolak Pembangunan Ulang Pasar Rau Serang

SERANG – Wacana pembangunan ulang Pasar Rau, Kota Serang, Provinsi Banten menuai protes dari para pedagang. Bahkan, para pedagang yang tergabung dalam Himpunan Pedagang Pasar (Himpas) Rau mendatagi gedung DPRD Kota Serang, Kamis (11/9/2025).

‎Ketua Himpas Kota Seang, Anis Fuad mengaku pihaknya menolak pembangunan ulang pasar rau tersebut. Karena kata dia, saat ini pasar rau hanya perlu renovasi saja.

“Pembangunan ulang pasar tak perlu dilakukan pasar hanya butuh renovasi biar bersih, nyaman dan ramai dikunjungi pembeli,” katanya.

‎Dia mengaku, sebelumnya para pedagang sudah menyampaikan keluhannya kepada Pemerintah Kota Serang. Namun aspirasi para pedagang tidak dihiraukan.

“Dari awal sudah kita langsung di ekspos, katanya akan ada pembongkaran pasar rau. Sementara kita masih ada didalam kita tidak dianggap manusia, kita tidak dimanusiakan,” katanya.

‎Sementara itu, Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman mengatakan, wacana pembangunan ulang Pasar Induk Rau itu kini sudah masuk kedalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026. Dengan anggaran Rp100 miliar.

“Biaya pembangunan ulang pasar induk kini sudah masuk dalam KUA-PPAS tahun 2026 sebesar Rp100 miliar, namun ini proses nya masih panjang karena perlu persetujuan badan legislatif yakni Badan Anggaran (Banggar-red),” katanya.

‎Muji menyebut, keluhan yang disampaikan para pedagang itu bakal disampaikan kepada Walikota Serang. Supaya bisa segera menemukan jalan tengah tanpa mengganggu aktivitas para pedagang.

“Mereka itu datang ke DPRD menyuarakan dan ini memang bagian yang harus kami tampung. Kami harus diskusikan dan kami harus sampaikan kepada walikota. Ya, pasti mereka akan menuntut hak-haknya apalagi memang resmi. kalau aset, betul aset milik Pemkot tapi kalau bangunan ada Hak Guna Usahanya (HGU),” katanya.(Hen/Syam)

error: Konten di Proteksi