KPID Banten: Lembaga Penyiaran Harus Jadi Sarana Komunikasi Efektif Untuk Masyarakat

‎SERANG – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten merilis tingkat kepercayaan masyarakat kepada media masih tinggi. Karena, dari data yang dihimpun berdasarkan hasil survey jurnal ISO, Tingkat kepercayaan pada media cetak 75 persen, televisi 70 persen, radio 65 persen dan medsos 45 persen.

‎Ketua KPID Banten, Haris H Witharja mengatakan, dalam menghadapi perkembangan teknologi, media perlu mempersiapkan untuk menjadi sarana media komunikasi yang efektif bagi masyarakat.

‎”Lembaga penyiaran harus mempersiapkan diri untuk menjadi media komunikasi yang efektif dan baik dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” katanya, Jumat (12/9/2025).

‎Ia menyebut, saat ini di Kabupaten Serang terdapat media televisi sebanyak 26 chanel dan radio 26 frekuensi.

‎”Potensi penyiaran di Banten khusus yang melayani Kabupaten Serang total 26 televisi dan 26 radio,” katanya.

‎Pihaknya berpesan, lembaga penyiaran harus memberikan informasi yang mengedukasi masyarakat. Sehingga bisa mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena masih banyak informasi hoax yang tersebar melalui media sosial.

“Informasi yang disajikan oleh lembaga penyiaran itu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mempertahankan keutuhan bangsa. Sementara informasi di media sosial bebas tanpa kontrol bahkan cenderung banjir informasi Hoaks,” katanya.

‎Wakil Bupati Serang, M Najib Hamas mengatakan, masih banyak informasi yang kurang utuh yang tersebar di media sosial.

‎”Kita sepakat bahwa kalau sudah lembaga penyiaran sudah pasti kita percaya, fenomena medsos harus diwaspadai,” katanya.(Hen/Syam)

error: Konten di Proteksi