SERANG – Warga Desa Wargasara Pulo Tunda, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, akan segera menikmati sambungan listrik 24 jam setelah Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, menandatangani kesepakatan bersama dengan PT Metta Energi Sejahtera di Pendopo Bupati, Jumat (23/1/2026).
Kesepakatan ini merupakan bagian dari program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Mandiri yang akan memasang 14 unit mono solar panel, menyediakan baterai lithium, dan membangun ruang distribusi daya.
Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup warga Pulo Tunda yang selama puluhan tahun hanya menikmati sambungan listrik 6-12 jam per hari.
“Alhamdulillah, Kabupaten Serang menjadi pilot project dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) sebagai solusi Pembangkit Listrik Tenaga Surya,” katanya.
Selain itu bupati juga menyampaikan terima kasih kepada Kemendes PDT dan PT Metta Grup yang telah bekerja sama untuk meningkatkan kualitas hidup warga Pulo Tunda.
“Selain itu, PT Metta Grup juga akan memberikan cold storage untuk penyimpanan ikan, yang diharapkan dapat meningkatkan nilai ekonomi sektor perikanan di Pulo Tunda,” katanya.
Direktur Jendral Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes PDT, Nugroho Setijo Negoro, mengatakan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan dasar yang berkeadilan.
“Ini membuka ruang partisipasi masyarakat khususnya untuk kesinambungannya. Jadi masyarakat dengan model kerjasama ini masyarakat diminta juga untuk bertanggungjawab terhadap project-project atau barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakatnya sendiri,” katanya.
CEO PT Aurora Power Indonesia (Metta Group), Katamsi Ginanom, menyatakan bahwa keterlibatan perusahaannya di Pulo Tunda didorong oleh keyakinan untuk membangun dari desa, bukan semata pertimbangan bisnis.
“Kami ingin membuka akses terhadap kapital bagi masyarakat desa, agar mereka dapat lebih produktif dan sejahtera,” katanya.(Syamsul)











