SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang memesan dokumen C hasil KWK diduga melebihin kebutuhan. Bahkan, pesanan C hasil itu berjumlah delapan dus atau 992 set.
Pesanan dokumen C hasil KWK dengan jumlah banyak itu menimbulkan kecurigaan dari masing-masing pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Kota Serang.
Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi, ketiga tim dari masing-masing paslon itu melakukan pemeriksaan dokumen C hasil ke Gudang KPU Kota Serang, Selasa (5/11/2024).
“Dokumen C hasil plano ini sangat vital karena didalam nya ada perolehan suara calon, oleh karena itu pemusnahan harus dilakukan sebelum pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Serang selesai, jika pemusnahan dilakukan setelah Pilkada itu kan tanda tanya besar juga bagi kita,” kata Alung Hermawan Tim Paslon 01.
Sementara itu, Komisioner KPU Kota Serang Iip Patrudin mengatakan, adanya kecurigaan dari masing-masing paslon itu merupakan hal yang wajar. Karena, dalam tahapan konstestasi ini banyak pihak yang mewaspadai terjadinya kecurangan.
“Kalo ada kecurigaan hal yang wajar yah karena dalam konteks politik kewaspadaan memang luar biasa yah. Kita mewanti wanti agar tidak terjadi kecurangan dan penggelembungan suara dan lain sebagai nya, jangan sampai hal-hal yang kemarin terjadi di KPU Kota Serang terjadi di Pilkada,” katanya.
Sedangkan pihaknya mengakui untuk C hasil yang kini ada di gudang KPU itu melebihi jumlah. Berdasarkan hasil kesepkatan dari ketiga tim paslon, kelebihan dokumen C hasil plano itu akan disimpan di KPU dan tidak akan digunakan dalam Pilkada.
“Kelebihan nya sesuai dengan jumlah TPS 992 kali tiga lembar C hasil Plano kurang lebih 2976 lembaran lah dari kelebihan ini kita akan simpan di KPU,” katanya.(Hen/Red)