PANDEGLANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang mendesak agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, terjun langsung untuk melakukan pemeriksaan terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di Kadubanen, Kabupaten Pandeglang-Banten.
Paslanya, di SPBU itu polisi menggagalkan upaya transaksi penyalah gunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalit pada, Rabu (1/2/2023) malam kemarin.
Ketua Komisi II DPRD Pandeglang Agus Sopyan mengatakan, Pemkab Pandeglang perlu memanggil pihak SPBU yang nakal tersebut.
Dia menilai, sejauh ini sosisalisasi yang dilakukan kepada masyarakat dirasa belum optimal. Sehingga, menimbulkan polemik dan harus tersandera oleh hukum.
“Selain penegakan hukum, Dinas perlu memberikan edukasi atau penyuluhan. Ini kan yang jadi masalah nya masyarakat kecil pedagang kecil. Kecuali dia itu untuk industri. Itu lain lagi persoalan. Jangan sampai masyarakat yang berjuang untuk perutnya justru malah tersandera oleh hukum tadi,” katanya, Kamis (2/2/2023).
Baca Juga :
- Makna Puasa Menurut Islam: Meningkatkan Takwa dan Ketaqwaan
- Manfaat Minum Kelapa Saat Berbuka Puasa, Segarkan Tubuh dan Cegah Dehidrasi
- Ratusan Guru Madrasah Cilegon Dukung Usulan Kemenag RI Tentang Pengangkatan PPPK
- MoU Baznas Banten dan KU Mata Saruni, 150 Orang Akan Dapat Operasi Mata Katarak Gratis
- Tips dan Rekomendasi Makanan Sehat Selama Bulan Puasa
Dengan adanya peristiwa itu, DPRD Kabupaten Pandeglang mewacanakan untuk memanggil Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pandeglang. Agar bisa segera melakukan evaluasi.
“Biar tertib, nanti Diskoperindag dulu yang kita panggil. SPBU nya nanti setelah itu, karena domainnya di Diskoperindag,” katanya.
Sementara itu, Agus mengapresiasi atas langkah tegas yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam memberantas penyalah gunaan BBM bersubsidi jenis pertalite itu.
“Kita menghargai dan mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Polres Pandeglang. Tentu berdasarkan kepada aturan yang berlaku melakukan penegakan hukum. Mudah-mudahan ini bisa berdampak pada tertibnya distribusi BBM subsidi,” katanya.
Sekadar diketahui, selain mengamaknkan tiga terduga pelaku polisi juga menyita barang bukti lima jriken yang berisikan pertalite dan satu unit mobil minibus jenis carry. (Syamsul)











