Katakita – Asisten Daerah (Asda) II Bidang Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, Kurnia Satriawan menjabarkan lokasi tanah kas Desa yang tergerus pembangunan jalan Tol Serang-Panimbang di Dua Kecamatan yang belum mendapat pergantian.
Dimana, lokasi tersbut berada di Desa Cilitan, Desa Kadupandak, Desa Bungurcopong, Kecamatan Picung dan Desa Cijakan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang.
“Harapannya dalam waktu dekat ini sudah bisa selsai,” ucap Kurnia, Kamis (20/1/2022).
Baca juga:
- Era Budi, Pemkot Serang Raih Penghargaan Infrastruktur Tingkat Nasional
- Andra Soni Lepas 160 Kader PWNU Banten, Dukung Sinergi Ekonomi Pesantren
- Korban Arisan Bodong Datangi Polsek Cadasari, Tuntut Kejelasan Pengembalian Uang
- Satlantas Polres Pandeglang Tindak Truk Sumbu Tiga yang Langgar Jam Operasional
- Konfederasi Organisasi Profesi Guru Kemenag Dikukuhkan, Jadi Rumah Besar Perjuangan Guru Madrasah
Menurutnya, para kepala Desa sudah merampungkan usulan tanah pengganti yang tergerus pembangunan jalan tol. Hanya saja, tambahan pergantian tanah belum juga diproses.
“Usulan tambahan tanah pengganti. Bukan tanah penggantinya, tapi tambahan tanah pengganti, mudah-mudahan tanah tambahan pengganti tadi bisa segera di ukur,”ujarnya.
Karena, nilai jual tanah yang menjadi pergantian lokasi tanah yang tergusur akibat pembangungan jalan tol, tidak boleh lebih rendah dari tanah yang sebelumnya.
“Harus dihitung dulu nilainya. Harus sama (Nilai jual-red) tidak boleh rendah dari yang sebelumnya. Sebetulnya bisa digantikan dengan uang juga,” tandasnya. (Sym)***











