Hore Warga Kabupaten Serang Bakal Punya Gedung Mal Pelayanan Publik, Sudah Tahu Belum Dimana Lokasinya?

SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bakal membangun Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) di lahan bekas Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Jalan Serang-Jakarta Kecamatan Cikande, pada Tahun 2023 mendatang.

Tujuan dibangunnya MPP di Kabupaten Serang seabgai salah satu upaya untuk mengintegrasikan seluruh pelayanan di tiap-tiap intansi bagi masyarakat Kabupaten Serang.

“Institusi pelayanan itu baik institusi pelayanan pemerintah daerah, institusi pelayanan swasta dan kejaksaan-kejaksaan, atau dari Polri dalam satu gedung yang saling berintegrasi,”kata Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, Selasa (19/7/2022).

Baca Juga :

Ia menyebut, jika seluruh pelayanan terintegrasi menjadi satu pintu. Bisa lebih memudahkan masyarakat Kabupaten Serang dalan mengurus persyaratan administrasi.

“Sehingga nanti persyaratan untuk memperoleh pelayanan dari satu instansi tidak memerlukan persyaratan lagi, untuk instansi yang lain karena disitu sudah terintegrasi persyaratan- persyaratannya,”katanya.

Padahal, sebelumnya pembangunan gedung MPP direncanakan bakal dibangun berdampingan dengan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang di Kecamatan Kragilan. Akan tetapi, lokasi tersebut dirasa kurang strategis. Akhirnya dialihkan lokasi ke bekas gedung Samsat Cikande.

“Padi Pak Samsyudin (Kepala DPMPTSP-Red) sudah memohon kepada Ibu Bupati sebaiknya kalau bikin gedung Mal Pelayanan Publik itu lebih baik di jalur strategis, yang memudahkan akses aktivitas pelayanan dari para masyarakat,”katanya.

Dengan adanya MPP maka setiap permohonan yang diajukan oleh masyarakat bisa lebih terselsaikan secara cepat. Karena, seluruh organisasi prangkat daerah (OPD) dan lembaga vertikal terintegrasi dalam satu gedung.

“Ini untuk memudahkan pelayanan lebih efisien, lebih efektif, dan tidak memakan waktu lama, tidak bertele-tele, cepat, ramah, aman dan nyaman,”katanya. (Syamsul)

error: Konten di Proteksi