Hukrim  

Jadi Pemasok Obat Terlarang ke Pandeglang, Jaringan Aceh Dibekuk Polisi

PANDEGLANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Pandeglang menangkap jaringan pengedar obat – obatan terlarang asal Aceh yang biasa memasok ke wilayah Kabupaten Pandeglang.

Namun, polisi belum mampu meringkus terduga pelaku utama berinisial PJ yang merupakan aktor dari peredaran barang haram tersebut.

“Iya WH warga aceh itu, dia merupakan pemasok dengan modus toko kosmetik di wilayah Pluit, Jakarta. Tapi ada yang di atas nya dia inisial nya PJ kita lagi kejar dia tapi informasi nya sudah pulang ke Aceh,” kata Kasat Narkoba Polres Pandeglang, Iptu Suryanto, Jumat (24/1/2025).

IPTU Suryanto menyebut, WH merupakan orang kepercayaan PJ yang melakukan transaksi bersama dengan para pelanggan nya yang ada di wilayah Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak dan Serang.

“Berdasarkan keterangan WH aktor PJ ini mendistribusikan barang-barangnya itu di wilayah Pandeglang, Serang, Rangkasbitung. Karena WH ini pekerja baru dengan PJ, tapi keterangan WH ini dia PJ udah lama mendistribusikan. Kita lagi lagi kejar PJ ini,” katanya.

Terungkapnya jaringan pengedar obat-obatan asal Aceh itu bermula dari tertangkapnya KD yang merupakan warga Cikeusik, Kabupaten Pandeglang. Dengan barang bukti sebanyak 110 butir obat tablet dalam kemasan trihexphenidyl, 1.344 butir obat tablet berwarna kuning dan 560 butir obat berwarna putih. Dari penangkapan itu polisi langsung melakukan pengembangan ke wilayah Pluit, Jakarta dan meringkus WH yang merupakan pekerja dari PJ.

Dimana PJ memiliki enam toko kosmetik di wilayah Pluit Jakarta. Namun, Satres Narkoba hanya bisa melakukan peneggeledahan di satu toko saja.

Dari hasil pengembangan yang dilakukan polisi menangkap WH dengan barang bukti 507 butir obat tablet dalam kemasan, 2.884 butir obat tablet berwama kuning,

445 butir obat tablet berwarna putih yang terdapat logo Y. 24 butir obat dalam kemasan alprazolam tablet 1 mg dan 40 butir obat dalam kemasan reklona tablet.

“Dia (PJ-red) punya enam toko disana (Pluit-red) tapi karena tersangka kita hanya beli di satu toko jadi hanya bisa menyentuh satu toko saja. Dan WH ini tidak membuka lokasi toko itu dimana saja. Karena sudah terlalu ramai makanya kita tarik,”katanya.(Syamsul Ma’arif)

error: Konten di Proteksi