LEBAK – Menjelang Akhir Tahun 2022 Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Lebak melakukan pemeriksaan secara langsung pada beberapa pasar tradisional yang ada di Kabupaten Lebak.
Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk memastikan ketersediaan kebutuhan pokok dan menekan kenaikan jelang akhir tahun 2022.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak, Budi Santoso mengatakan, dari hasil monitoring yang dilakukan terdapat beberapa komoditi yang mengalami kenaikan harga secara signifikan.
Akan tetapi, komoditas yang mengalami kenaikan harga merupakan hasil kiriman dari luar daerah.
“Secara umum ada kenaikan harga bahan pokok pada beberapa komoditi yang bukan produk dari lebak,” katanya, Rabu (28/12/2022).
Baca Juga :
- Kejari Serang Hentikan Penuntutan Sopir Pemakai Sabu Lewat Restorative Justice
- Resmi! Kecamatan Tigaraksa Layani Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Tangerang
- Sebanyak 1.165 Unit Randis Pemkab Pandeglang Belum Bayar Pajak
- Bupati Serang Letakkan Batu Pertama SDN Inpres Cikeusal, Target Rampung November 2026
- Lima Motor Hasil Curanmor Dikembalikan Polres Pandeglang ke Pemiliknya
Dijabarkannya, untuk komoditas bahan pokok yang kini mengalami kenaikan harga yang begitu signifikan yakni Cabai merah keriting dan bawang merah.
“Untuk cabai merah keriting dan bawang merah saat ini mengalami kenaikan harga begitu signifikan. Karena, kenaikannya itu mencapai 9 hingga 10 persen. Adapun kenaikan bahan pokok lainnya masih dibawah 1 sampai 3 persen,” katanya.
Sementara itu, Pimpinan Cabang Bulog Lebak-Pandeglang Umar Said memastikan, ketersediaan beras yang kini tersimpan di Gudang Bulog masih mampu memenuhi kebutuhan sampai tiga bulan. Karena, stok beras yang tersedia mencapai 950 ton.
“Saat ini ketersediaan beras bulog mencapai 950 ton yang diprediksikan mampu memenuhi kebutuhan sampai tiga bulan kedepan,” katanya. (Syamsul)











