SERANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Fraksi Partai Golkar, Adde Rosi Khoerunnisa angkat bicara mengenai kasus seorang ibu di Kabupaten Pandeglang, yang tega membunuh bayi yang baru dilahirkannya.
Ia mendorong agar penegakan hukum bisa menjatuhkan hukuman yang adil terhadap pelaku kekerasan hingga menyebabkan meninggalnya bayi tersebut.
“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini karena secara fitrah tidak mungkin seorang ibu menyiksa anaknya. Ini berarti ada fenomena tekanan berat yang dialami orang tua saat itu,” katanya, Sabtu (28/1/2023).
Baca Juga :
- Warga Cikande Demo Pabrik Hebel
- BNN RI Bongkar Gudang Narkoba di Serang, 10 Tersangka Terancam Hukuman Mati
- Pj Sekda Kabupaten Serang Minta ASN Terapkan Nilai Pancasila Dalam Bekerja
- Pimpinan DPRD Pandeglang 2024-2029 Resmi Dilantik
- Pemkot Serang Diguyur Penghargaan Oleh BKPM
Dia menyebut secara global, kasus kekerasan pada anak dari tahun ke tahun menunjukkan peningkatan cukup signifikan.
Adde Rosi menilai kasus kematian seorang bayi yang baru dilahirkan ini ada dugaan kekerasan terhadap bayi yang menyebabkan kematian.
Politikus dari Partai Golkar ini mendesak agar pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA), bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), harus bisa mengurangi kecenderungan meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak dengan mengantisipasi potensi penyebab terjadinya kekerasan terhadap anak.
Kekerasan terhadap anak tidak hanya dilakukan oleh orang lain, tapi juga bisa juga dilakukan orang tua sendiri. Hal tersebut lantaran kurang harmonisnya hubungan rumah tangga.
“Ketidakharmonisan rumah tangga bisa menjadi sumber kekerasan terhadap anak, karena kemarahan bisa dilampiaskan kepada anak,” katanya.
Sebelumnya polisi menetapkan ibu berinisial U, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan bayi yang ditemukan di dalam kamar mandi rumah kontrakan. (Syamsul)