KPID Banten Gelar Diseminasi Indeks Kualitas Program Siaran TV

Foto jajaran KPID saat melakukan sesi foto bersama dengan para peserta literasi di Untirta Serang (KataKita.co)
Foto jajaran KPID saat melakukan sesi foto bersama dengan para peserta literasi di Untirta Serang (KataKita.co)

SERANG –  Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten menggelar Diseminasi Indeks Kualitas program siaran televisi (IKPSTV) Periode II tahun 2023 di kampus untirta Serang Banten pada, jumat (21/6/2024). Hal tersebut bertujuan untuk mengedukasi masyarakat supaya bisa memilih tontonan yang layak dan berkualitas.

Dalam kesempatan ini hadir secara daring anggota DPR RI Jazuli Juwaini,Para komisioner KPI, Ketua KPID Banten, Dosen,lembaga penyiaran dan mahasiswa.

Sejak 10 tahun lalu Penelitian indeks kualitas program siaran televisi(Ikpstv)selalu dilaksanakan oleh komisi penyiaran Indonesia (KPI) dan hasil nya selalu di ekspos ke publik secara gratis.

“Survey Nielsen yang mengukur tingkat Rating dari jumlah penonton sementara Komisi Penyiaran Indonesia melakukan survey dengan ukuran kualitas siaran,meski demikian dua metode survey ini nanti nya akan bertemu disatu titik,” Kata ketua KPID Banten Haris H Witharja.

Pihaknya terus berupaya dengan gencar melakukan literasi pada masyarakat sehingga masyarakat menonton siaran yang layak dan berkualitas.

“Jika sudah banyak masyarakat yang teredukasi dan menonton siaran berkualitas maka otomatis rating akan naik, sekarang kan ga ketemu tuh antara kualitas dan rating,” katanya.

Sementara itu, dari hasil survey Nielsen saat ini rating paling tinggi didominasi oleh tayangan sinetron dan infotaiment padahal rating tinggi belum tentu berkualitas.

“Semua didorong ke arah kualitas,misi IKPSTV edukasi,KPID Banten inginkan masyarakat mengetahui,kita up level bareng bareng meningkatkan kapasitas,” katanya.

Komisioner KPI,Amin Sabhana mengatakan IKPSTV bertujuan untuk mengimbangi hasil survey Nielsen bahwa sebaiknya masyarakat menonton tayangan tidak berdasarkan rating tapi mengacu pada kualitas.

KPI sudah lama melakukan indeks kualitas program siaran televisi,riset dilakukan dengan cara terbuka dan menggandeng mitra perguruan tinggi,diharapkan materi tentang penyiaran bisa masuk dalam kegiatan belajar dikampus.

“Berdasarkan hasil penelitian konten berita menurun imbas dari situasi politik pemilu 2024 meski demikian program berita sangat penting bahkan lembaga penyiaran wajib memiliki konten berita,KPI selalu mengingatkan pada lembaga penyiaran agar tidak mengurangi konten berita,” katanya.

Sementara dosen Fisip Untirta, Dr.Idi Dimyati mengaku senang dilibatkan dalam diskusi hasil riset komisi penyiaran Indonesia(KPI) program televisi. Dengan ada IKPSTV Masyarakat bisa mempunyai akses untuk memilih tontonan yang layak dan berkualitas.

“Penelitian Indeks Kualitas program siaran televisi adalah pembanding, dimana survey komisi penyiaran Indonesia menggunakan metode kualitatif sedangkan Nielsen cenderung menggunakan metode kuantitatif atau rating,” katanya. (ADV)

error: Konten di Proteksi