KPU Kabupaten Serang Umumkan Visi dan Misi Calon Bupati dan Wakil Bupati

SERANG – Berdasarkan surat dinas Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2006/PL.02.2-SD/06/2024 tanggal 9 September 2024 perihal Publikasi Visi, Misi dan Program Pasangan Calon, serta dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi publik dan mendorong partisipasi masyarakat pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024.

KPU Kabupaten Serang mengumumkan visi, misi dan progam pasangan calon dalam
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024 sebagai berikut:

• Pasangan Calon Dr. H. Andika Hazrumy, S.Sos., M.AP. dan H. Nanang Supriatna,S.Sos.,
M.Si.

➢ Visi
KABUPATEN SERANG YANG MAJU,MANDIRI, AGAMIS, UNGGUL DAN BERKELANJUTAN

➢ Misi

1. Mewujudkan Kabupaten Serang yang Berkualitas, Unggul, dan Berdaya Saing untuk kemandirian ekonomi Masyarakat dengan optimalisasi penyerapan tenaga kerja, penanggulangan kemiskinan, dengan memperhatikan Responsibilitas terhadap
aspek Kependudukan dan Gender;

2. Meningkatkan kualitas pendidik, tenaga kependidikan, tenaga Kesehatan dengan
meningkatkan kapasitas pelayanan publik dalam bidang pelayanan Kesehatan,
Pendidikan, dan Pelayanan Administrasi Umum yang Prima Didukung Kapasitas
Birokrasi yang Berintegritas, Kompeten dan Profesional;

3. Mewujudkan penataan ruang yang berwawasan lingkungan melalui peningkatan Sarana Prasarana dan Permukiman serta penguatan Sektor Pertanian, Wilayah Pesisir, Pariwisata, serta Perdagangan dalam rangka mendorong Pembangunan Berkelanjutan;

4. Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan, Birokrasi dan Regulasi yang baik serta harmonis yang berkelanjutan; dan

5. Memantapkan Fungsi Dan Peran Agama Sebagai Landasan Moral dan Spiritual
dalam Kehidupan Individu, Bermasyarakat dan Bernegara.

➢ Program

Program Unggulan yang akan menjadi prioritas dalam pembangunan sebagai
berikut:

1. Misi

1 : Program Unggulan :
1) Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif dengan 1 desa 1 produk unggulan; dan

2) Pemberian prioritas kesempatan kerja bagi Masyarakat yang memiliki KTP
Kabupaten Serang pada Perusahaan yang beraktifitas di Kabupaten Serang.

2. Misi

2 : Program Unggulan :
1) Pendidikan gratis pada SD dan SMP serta Beasiswa untuk pendidikan menengah,
pendidikan vokasi dan pendidikan tinggi;

2) Peningkatan kelas Puskesmas menjadi status rawat inap pada 16 Puskesmas; dan

3) Penyediaan mobil homecare untuk dokter khusus mengunjungi pasien disabiltitas dan usia lanjut.

3. Misi

3 : Program Unggulan :

1) Penyediaan ruang terbuka hijau disetiap kecamatan 1 taman kota;

2) Peningkatan Status Jalan Desa menjadi Jalan Kabupaten;

3) Peningkatan coverage area pemanfaatan air bersih melalui PDAM; dan

4) Penataan dan promosi wisata menjadi daerah tujuan wisata nasional dan mancanegara.

4. Misi

4 : Program Unggulan :

1) Penataan pusat pemerintahan Kabupaten Serang; dan

2) Peningkatan kualitas layanan birokrasi berbasis elektonik.

5. Misi

5 : Program Unggulan :

1) Penyediaan beasiswa setiap Madrasah khusus 1 Santri dan 1 ustadz/ ustadzah; dan

2) Peningkatan peran alim ulama dan tokoh agama dalam memperkuat toleransi dan kerukunan umat.

• Pasangan Calon Hj. Ratu Rachmatuzakiyah, S.Pd., M.M. dan Muhammad Najib Hamas, S.E.,M.M.

➢ Visi

TERWUJUDNYA KABUPATEN SERANG BAHAGIA, SEJAHTERA, NYAMAN

➢ Misi

1. Mewujudkan kemajuan hidup yang selaras dengan nilai-nilai religius masyarakat Kab. Serang;

2. Meningkatkan kualitas SDM Kab. Serang yang unggul dan berdaya saing;

3. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani berbasis digital;

4. Meningkatkan fasilitas dan pelayanan kesehatan di Kab. Serang;

5. Membangun fasilitas dan ruang ekspresi untuk generasi muda;

6. Mempercepat pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Kab. Serang;

7. Memastikan penyerapan tenaga kerja di sektor Industri, Jasa, perdagangan dan pengembangan UMKM;

8. Memperkuat nilai-nilai keluarga dan pemberdayaan perempuan;

9. Meningkatkan Program ketahanan pangan untuk mewujudkan swasembada pangan.

➢ Program

1. Membangun Rumah Gizi dan Bank ASI (Air Susu Ibu) untuk mencegah dan memberantas stunting (gizi buruk);

2. Membangun 1 pustu untuk 1 Desa dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan;

3. Transparansi pengelolaan APBD dengan penerapan e-planning, e-bugeting dan e-procurement dan e-reporting untuk menjamin informasi dan kesempatan dapat diakses semua warga;

4. Meningkatkan insentif tenaga Fungsional (Guru Madrasah dan Honorer, Tenaga Kesehatan, Kader Posyandu RT dan RW serta perangkat desa);

5. Membangun Fasilitas Olahraga dan ruang publik terpadu untuk masyarakat Kab.Serang;

6. Penyediaan internet gratis di ruang umum dan ruang publik;

7. Membangun pusat edukasi pengolahan sampah di setiap kecamatan dan penambahan armada dan petugas kebersihan;

8. Memastikan pelaksanaan perda wajib belajar diniyah sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kab. Serang;

9. Membangun Pusat oleh-oleh sebagai central pemberdayaan, pengembangan dan
pemasaran produk-produk UMKM Kab.Serang;

10. Membangun kanal pengaduan dan pelayanan masyarakat yang terintegrasi;

11. Pengembangan Sektor Parawisata untuk mendongkrak perekonomian Masyarakat
kabupaten Serang;

12. Meningkatkan prioritas pembangunan dan pengembangan ekonomi dalam sektor
pertanian dan perikanan;

13. Meningkatkan beasiswa bagi anak-anak berprestasi, penghafal Qur’an, yatim piatu
dan tidak mampu;

14. Membangun pusat pelatihan ekonomi kreatif dan budaya di Kabupaten Serang;

15. Meningkatkan Program air bersih untuk Masyarakat Kabupaten Serang;

16. Membangun Pariwisata halal dan destinasi religi yang terintegrasi.
Selanjutnya KPU Kabupaten Serang menerima masukan dan tanggapan masyarakat terhadap calon dan/atau pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Serang Tahun 2024 diterima oleh KPU Kabupaten Serang pada tanggal 15 – 18 September 2024, dengan menggunakan formulir model TANGGAPAN MASYARAKAT-KWK dan melampirkan KTP-El atau identitas kependudukan lainnya yang disampaikan melalui :

a. Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan pada laman http://infopemilu.kpu.go.id
dalam fitur ’’tanggapan!’’ ;atau

b. Datang langsung ke kantor KPU Kabupaten Serang yang beralamat di jalan Kitapa Nomor 33 Kelurahan Cimuncang, Cilame Kecamatan Serang. Demikian diumumkan untuk diketahui.(Advertorial)

error: Konten di Proteksi