Menilik Harta Kekayaan Bakal Calon Bupati Pandeglang 2024

Sumber foto google (Istimewa)
Sumber foto google (Istimewa)

PANDEGLANG – Konstelasi politik lokal di Kabupaten Pandeglang saat ini sudah mulai menghangat menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Sejumlah tokoh sudah mulai menyatakan kesiapannya untuk tandang makalangan merebut kursi Pandeglang satu.

Keseriusan rencana pencalonan mereka sudah mulai terlihat dengan melakukan pendaftaran melalui penjaringan yang dibuka oleh beberpa partai politik.

Dari hasil mekanisme penjaringan yang dibuka oleh parta politik di Kabupaten Pandeglang jelang konstelasi Pilkada, sejauh ini sudah ada 10 tokoh yang mengikuti pendaftaran.

Mengikuti konstelasi Pilkada tentu tidak cukup berkebekal keinginan dan kemampuan semata, melainkan para peserta Pilkada membutuhkan biaya yang besar yang nantinya bakal dipergunakan untuk pendanaan selama kampanye. Mulai dari operasional dana kampanye, membuat alat peraga hingga memberikan honorariun untuk saksi di masing-masing TPS. Meski di sisi lain besarnya ongkos politik itu tidak ditanggung sendirian.

Deretan bakal calon bupati untuk Pilkada Kabupaten Pandeglang 2024 rupanya saat ini diikuti oleh berbagai kalangan. Mulai dari tokoh yang saat ini masih berstatus sebagai pejabat negara. Seperti politiisi di DPRD, pejabat di Pemerintah Kabupaten, hingga Pensiunan PNS. Kendati demikian, memudahkan masyarakat untuk mengetahui harta kekayaan para bakal calon bupati tersebut.

Sebagai mana diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewajibkan semua pejabat menyetor laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) secara berkala.

Tujuan dari pembuatan LHKPN adalah sebagai bagian dari wewenang yang dimiliki KPK yaitu melaksanakan langkah atau upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi antara lain dengan melakukan pendaftaran dan pemeriksaan terhadap LHKPN.

Melalui laman LKPN, Katakita.co mencoba melaksanakan penelusuran harta kekayaan yang dimiliki oleh beberapa bakal calon yang sudah menyatakan siap untuk maju di Pilkada Pandeglang.

Sebagai catatan, LHKPN yang dilaporkan oleh para pejabat itu merupakan laporan per 31 Desember 2022. Berikut LHKPN beberpa bakal calon yang dikutip dari laman resmi KPK :

1. Yoyon Sujana

Dia saat ini masih menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Banten dari partai Demokrat. Yang mana, harta kekayaan Yoyon yang tercatat di laman KPK untuk periodik 2022 itu senilai Rp12.243.141.147

2. Fitron Nur Ikhsan

Politiisi partai golkar itu kini masih menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Banten. Berdasarkan hasil penelusuran dari laman resmi KPK Fitron tercatat memiliki harta kekayaan untuk peridik 2022 senilai Rp2.120.100.000

3. Iing Andri Supriadi

Iing saat ini masih menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Pandeglang dari fraksi Partai Demokrat. Berdasarkan penelusuran melalui laman KPK untuk periodik 2022 Iing tercatat memiliki harta kekayaan Rp2.050.031.231

4. Raden Dewi Setiani

Dewi yang kini sudah terlihat serius untuk maju sebagai bakal calon bupati itu masih menjabat sebagai Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang. Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Katakita.co Dewi melaporkan harta kekayaannya saat masih menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang pada 31 Desember 2022 dengan jumlah harta yang dia laporkan Rp372.849.405

5. TB. Entus Mahmud Sahiri 

Entus terlihat serius untuk maju sebagai bakal calon Bupati Pandeglang. Dia merupakan pensiunan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang. Berdasarkan penelurusan, harta kekayaan Entus yang tercatat di LHKPN pada periodik 2022 senilai Rp1.548.216.904. (Syamsul)

error: Konten di Proteksi