LEBAK – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebak menyebut saat ini terdapat 354 Organisasi Masyarakat (Ormas) di Kabupaten Lebak. Namun, dari jumlah tersebut hanya ada 130 Ormas yang berstatus aktif.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Lebak, Sukanta mengaku pihaknya bakal segera menertibkan Ormas yang sudah tidak aktif. Menurutnya, jelang perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) banyak Ormas yang secara tiba-tiba muncul.
“Jumlah nya semakin banyak bahkan sampai saat ini tercatat ada 354 Ormas, namun berdasarkan hasil verifikasi hanya 130 Ormas yang terbilang masih aktif. Menjelang pemilu banyak Ormas yang muncul bahkan hanya nama doang,” katanya.
Baca Juga :
- Kepala Kejari Pandeglang: Uang Hasil Korupsi Digunakan Untuk Rapat
- Ketua Koperasi Pedoman Yang Jadi Tahanan Kejari Ternyata ASN di Kemenag
- Kejari Pandeglang Tetapkan Ketua Koperasi Pedoman Sebagai Tersangka
- Perumdam Pandeglang Beri Subsidi Untuk Pelanggan Baru
- Ratusan Nakes di Pandeglang Demo, Tuntut Diangkat Jadi P3K
Pihaknya mengaku bakal menginisiasi untuk membuat Peraturan Bupati (Perbup) tentang tata kelola ormas. Agar, Ormas yang ada di Daerah bisa ditertibkan. Menurutnya, jika keberadaan ormas sudah tertata dan bisa memberikan dampak yang positif untuk kemajuan masyarakat maka bisa dipastikan untuk bekerjasama dengan pemerintah daerah.
“Kita juga ingin membantu pimpinan karena pimpinan banyak juga direpotkan oleh ormas. Agar pimpinan tidak dipusingkan oleh Ormas maka Kesbangpol berupaya untuk memverifikasi legalitas Ormas tersebut. Tujuan penertiban dalam rangka sinergikan dan memberikan pemahaman pada masyarakat bahwa berorganisasi itu harus jelas tujuan nya, yang ke dua ingin mengetahui yang sudah memenuhi indeks kinerja organisasi,” katanya. (Hen/Syam)