JAKARTA – Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KIP-RI) memberikan anugerah penghargaan kepada lembaga-lembaga publik di Indonesia. Untuk kategori partai politik, hanya ada lima partai politik yang mendapatkan predikat partai politik ‘Informatif’, yaitu PDI- Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PKS, dan PKB.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, untuk partai demokrat ketiga kalinya kembali menerima penghargaan tersebut.
“Kami mengucapkan apresiasi kepada Ketua dan Komisioner KIP-RI yang telah memberikan penganugerahan kepada Partai Demokrat pada tiga tahun terakhir ini,” katanya, Rabu (14/12/2022)
Baca Juga :
- Diduga Mengantuk Truk Tronton Ringsek Tabrak Pohon di Carita
- Korban Banjir di Patia Dapat Bantuan Dari BPC Gapensi dan Relawan
- Warga Keluhkan Jalan Rusak di Pasar Malingping
- Pj Sekda Banten Minta Badan Publik Lebih Transparan Dalam Informasi
- Perumdam Tirta Berkah Pandeglang Diguyur Pengharagaan
Sementara itu, Sekjen Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya, juga mengatakan, pihaknya bakal lebih mempertahankan predikat yang kini diraih sebagai partai yang Informatif.
Namun ia juga mengingatkan agar semua unsur partai tidak cepat berpuas diri dan terus berkontribusi dalam membangun bangsa, khususnya untuk mendukung KIP-RI pada upaya keterbukaan informasi publik.
Dalam sambutannya, Ketua KIP-RI Donny Yusgiantoro mengatakan dari 372 lembaga publik yang menjadi objek Monitoring dan Evaluasi setiap tahunnya, pada tahun 2022 ini hanya 122 lembaga publik yang berhak mendapatkan predikat Informatif.
“372 lembaga publik tersebut dibagi dalam tujuh kategori klaster lembaga, Partai Politik, Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LN/LPNK), Lembaga Non-Struktural, BUMN, Pemerintahan Provinsi, dan Perguruan Tinggi Negeri,” katanya. (Syamsul)