Pekerjaan Tak Selesai, DPRD Pandeglang Minta Pemkab Blacklist Kontraktor Proyek Penataan Alun-alun Cibaliung

Pintu masuk utama kantor DPRD Pandeglang, terlihat satu unit mobil berwarna hitam tengah terparkir (Katakita.co)
Pintu masuk utama kantor DPRD Pandeglang, terlihat satu unit mobil berwarna hitam tengah terparkir (Katakita.co)

PANDEGLANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang mendesak agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pandeglang memberikan hukuman tegas kepada pelaksana pelaksana proyek penataan Alun-alun Kecamatan Cibalung.

Sekretaris Komisi III DPRD Pandeglang, Ade Muamar meminta agar DPUPR memberikan catatan khusus kepada perusahaan yang tidak menyelesaikan proyek penataan alun-alun Cibaliung.

Bukan hanya soal denda, tapi juga dimasukkan dalam daftar hitam atau blacklist

“Jelas itu ada reward and punishment. Iya apalagi itu sudah ada teguran dari dinas berarti punishment (hukuman-red). Sanksi nya ya pembayaran sesuai pekerjaan dan dikemudian hari jadi catatan, kenapa tidak tidak menutup kemungkinan (blacklist-red),” katanya, Rabu (25/1/2023).

Baca Juga :

Paslanya, pihak pelaksana sudah diberikan kepercyaaan untuk mengerjakan proyek tersebut.

“Karena sudah diberikan kepercayaan kepada pelaksana,” katanya.

Senda dikatakan Tb. Agus Khatibul Umam Anggota Komisi III DPRD Pandeglang, menurutnya jika pelaksana terbukti tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan perencanaan maka perlu diberikan sanksi tegas.

“Kalau ada yang sedikit tidak sesuai masih bisa dimaklumi, tapi kalau sudah berlebihan kesalahannya ya berikan sanksi tegas,” katanya.

Diketahui, proyek penataan Alun-alun Cibaliung yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 yang dilaksanakan CV. Putra Bersinar Sejahtera dengan anggaran sebesar Rp766 juta, tidak terselesaikan. 

Padahal, dalam kegiatan tersebut terdapat beberapa item pembangunan yang dilakukan, mulai dari pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT), saluran drainase, Tribun dan item pekerjaan lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana belum merespon upaya konfirmasi yang dilakukan oleh wartawan. (Syamsul)

error: Konten di Proteksi