Pembangunan Jalan Sumur-Tamanjaya Timbulkan Banjir, DPUPR Pandeglang Tuding Minim Perencanaan

PANDEGLANG – Perencanaan proyek pembanguan ruas jalan Sumur-Tamanjaya diduga dilakukan secara asal-asalan. Karena, pada saat progres pembangunan tidak dibarengi dengan pembuatan drainase dan Tembok Penahan Tanah (TPT).

Buktinya, pembangunan ruas jalan Sumur-Tamanjaya yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pandeglang sebesar Rp1,9 milir tidak terpasang drainase serta TPT. Berdasarkan informasi yang diperoleh, lokasi tersebut kerap mengalami banjir.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pandeglang, Asep Rahmat beralasan dalam proses perencanaan seluruhnya sudah diserahkan kepada pihak ketiga.

“Pembangunan jalan itu melalui penyedia, mulai dari perencanaan dan pelaksanaan konstruksi sama pengawasan oleh penyedia. Artinya, perencanaan oleh konsultan. Seharusnya diperencanaan itu disurvey kalau memang itu banjr di anggarkan drainase nya,” kilah Asep kepada wartawan melalui sambungan telpon, Senin (27/6/2022).

Baca Juga :

Dikatakan Asep, jika saat ini belum teralokasikan anggaran untuk pembuatan drainase dan TPT. Maka, pihaknya bakal mengalokasikan anggaran untuk pembuatan drainase. Sehingga, banjir yang menjadi keluhan masyarakat bisa segera teratasi.

“Kalaupun ini tidak, nanti kita tangani dan akan tindak lanjuti,” katanya.

Sedangkan saat ini, Asep mengaku pihaknya tidak mengetahui adanya dampak banjir dari peningkatan pembangunan ruas jalan Sumur-Tamanjaya tersebut.

“Kan tidak tahu yah, dampak bangunan itu seperti apa. Kalau sudah dibangun kemudian banjir maka kita (DPUPR-Red) harus tangani,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, proyek peningkatan pembangunan ruas jalan Sumur-Tamanjaya yang dilaksanakan oleh CV. Zyga Wiwaha Karya dengan anggaran sebesar Rp1,9 miliar dikeluhkan oleh warga. Karena, kerap menimbulkan banjir.

Sedangkan, untuk progres pekerjaan berdasarkan pengakuan pelaksana suda rampung 100 persen. Bahkan sudah dilakukan Provisional Hand Over (PHO) oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang. (Syamsul)

error: Konten di Proteksi