Katakita – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Berkah Kabupaten Pandeglang mengaku saat ini masih kekurangan mobil tangki pengangkut air bersih untuk memenuhi kebutuhan pelanggan.
Pasalnya, ketika pipa sambungan dari sumber mata air yang mengaliri ke pelanggan mengalami kebocoran. Tentu saja mobil tangki disiapkan untuk menghantarkan kebutuhan air para pelanggan.
Akan tetapi, saat ini jumlah mobil tangki yang tersedia di Perumdam Kabupaten Pandeglang hanya berjumlah lima unit. Padahal, saat ini jumlah pelanggan perumdam yang tercatat sebanyak 21.624 pelanggan.
“Kendaraan mobil tangki yang dimiliki Perumdam saat ini hanya berjumlah lima unit saja. Dan itu masih kurang,” kata Direktur Perumdam Tirta Berkah Pandeglang, Euis Yuningsih, Jumat (8/4/2022).
Baca Juga :
- MUI Pandeglang Minta Sanksi Tegas untuk Oknum ASN yang Diduga Terlibat LGBT
- Laskar Biru Bersihkan Lingkungan Stadion Badak Pandeglang, Ajak Warga Jaga Kebersihan
- Ditreskrimum Polda Banten Tangkap 3 Pelaku Pemerasan PT Gandasari Energi, Ancam Duduki Kapal
- Wabup Serang Terima 3 Guru Muda Astra, Dorong Peningkatan Mutu SD di Cikande
- DPRD Pandeglang Soroti 4 Proyek DPUPR Jadi Temuan BPK, Minta Kontraktor Kembalikan Kelebihan Bayar Rp222 Juta
Karenanya, jika terdapat kebocoran pipa yang mengakibatkan aliran air ke pelanggan terhambat. Tentu, seluruh mobil tengki secara terus menerus melalukan pengiriman air bersih gratis bagi pelanggan yang meminta untuk pendisitribusian air.
“Tergantung permintaan dari konsumen, selalu intruksi setiap ada kebocoran begitu ada kebocoran di titik mana misalnya, kita langsung instruksi dan itu harus standby selama 24 jam kendaraan mobil tangki itu melakukan pengiriman,” tuturnya.
Bahkan, pihak Perumdam sempat keteteran jika permintaan pengiriman air dari pelanggan meningkat saat kebocoran terjadi. Lantaran, jumlah mobil tangki yang dimiliki hanya berjumlah 5 unit.
“Pernah keteteran juga. Karena, lima unit itu yang satu ada di cabang labuan dan empat ada di Cabang Pandeglang ini,” katanya.
Untuk itu, ia berharap dengan diterapkannya penyesuaian tarif bagi para pelanggan di Kabupaten Pandeglang pada 2022 bisa lebih meningkatkan pelayanan Perumdam terhadap konsumen. (Syamsul)











