Ratusan Nakes di Pandeglang Demo, Tuntut Diangkat Jadi P3K

PANDEGLANG – Ratusan honorer tenaga kesehatan (Nakes) yang bertugas di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Setda dan DPRD Kabupaten Pandeglang, Kamis (16/1/2025).

Dalam aksi tersebut para nakes menuntut kejelasan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Dalam orasinya mereka menuntut agar pemerintah tidak menetapkan regulasi terkait pengangkatan P3K paruh waktu.

“Kami bekerja saja penuh waktu buka paruh waktu. Maka kami juga tidak mau diangkat sebagai P3K hanya paruh waktu,” kata salah satu orator.

Pihaknya mengaku bakal terus mengawal sampai tuntas perihal regulasi yang bermuara di DPR itu. Bahkan, pihaknya menekankan kepada seluruh honorer yang ikut serta dalam aksi tersebut untuk memantau supaya tidak terjadi penerimaan honorer baru.

Bahkan, apabila terjadi pengangkatan honorer baru di salah satu intansi maka pihaknya bakal mengeluarkan honorer tersebut.

“Kami akan mengawal sampai ke tingkat pusat sampai regulasijya tuntas. Dan tuntutan kami masih tetap sama ketika regulasi nya sudah di sah kan. Maka keinginan kami tetap penuh waktu bukan paruh waktu. Kita kawal sama-sama agar tidak ada pengangkatan honorer baru. Kalau ada kita keluarkan bersama,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang Ali Fahmi Sumanta mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan kajian perihal pengangkatan honorer di Kabupaten Pandeglang tersebut. Karena, hal itu berkaitan dengan penganggaran yang ada di APBD Kabupaten Pandeglang.

“Kita nanti akan cari tahu dulu apa itu P3K paruh waktu atau penuh waktu dan apa itu P3K. Karena nanti itu akan berkaitan dengan penganggarannya. Gaji nanti seperti apa karena APBD kita juga terbatas,” katanya.

Sementara itu, perihal tuntutan pengangkatan honorer baru dia memastikan tidak bakal ada lagi penerimaan di seluruh instansi yang ada di Kabupaten Pandeglang.

“Itu sudah kita instruksikan melalui surat edaran dari BKD supaya para kepala instansi itu tidak lagi menerima honorer baru,” katanya. (Syamsul)

error: Konten di Proteksi