SIKM Umbi Porang Dituding Bermasalah, P4 Bakal ‘Kepung’ Tiga Kantor Pemerintahan

Foto situasi pabrik porang di Kecamatan Panimbang yang terlihat tidak ada aktivitas (Katakita.co)
Foto situasi pabrik porang di Kecamatan Panimbang yang terlihat tidak ada aktivitas (Katakita.co)

PANDEGLANG – Aktivis Pergerakan Pemuda Peduli Pandeglang (P4) Arif Wahyudin bakal ‘kepung’ Sekertariat Daerah (Setda), DPRD dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang.

‘Pengepungan’ yang bakal dilakukan pada,  Kamis (14/11/2024) mendatang, aksi itu menyoal dugaan korupsi di proyek pembangunan SIKM umbi porang tahun 2022 dan pengadaan tahun 2024.

Kata Arif yang akrab disapa Ekek, sampai kapanpun pihaknya tak akan pernah berhenti menyuarakan dugaan korupsi proyek SIKM umbi porang.

Apalagi ungkapnya, kasus tindak pidana korupsi itu terkesan masih dibiarkan oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kasus itu mandek dan terkesan sengaja dipetieskan oleh APH. Maka dari itu kami akan kepung para pihak pada hari Kamis pekan ini,” katanya, Senin (11/11/2024).

Aksi demonstrasi yang bakal dilakukannya itu yang ke 21 kali. Sebab APH katanya, masih membiarkan yang sudah diperiksa berkeliaran dan tidak ditetapkan tersangka.

“Selama Kepala Diskoperindag (Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan) maupun pengusaha proyek itu dibiarkan berkeliaran, kami akan terus suarakan kasus ini,” katanya.

Ekek mengungkapkan kembali, bahwa adanya dugaan korupsi karena dari awal proses lelang proyek itu pada tahun 2022 diduga telah direkayasa oknum ULP dan PPK.

“Proyek SIKM pengolahan umbi porang itu sampai sekarang mangkrak. Dan dari proses lelangnya pun diduga direkayasa oleh oknum pejabat ULP dan PPK-nya,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Mencuatnya kembali dugaan korupsi pembangunan Sentra Industri Kecil Menengah (SIKM) porang, menarik perhatian Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang.

Bahkan, pihak Kejari Pandeglang bakal langsung mengambil langkah pemeriksaan terhadap para pihak yang terlibat dalam pembangunan SIKM porang tersebut.

Hal itu merupakan bentuk komitmen Kejari Pandeglang atas adanya desakan dari aktivis yang menduga dalam proses pembangunan SIKM porang itu ada tindak pidana korupsi.

Untuk diketahu, SIKM umbi porang itu menghabiskan anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) kurang lebih Rp14 miliar pada tahun 2022 lalu.

Bahkan, pada tahun 2024 ini Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Diskoperindag (Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan) kembali mengalokasikan anggaran Rp2,7 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diperuntukan pembelian.

Kasi Intelejen Kejari Pandeglang, Wildan Hafit mengatakan, pihaknya bakal segera melakukan klarifikasi kepada beberapa pihak yang terkait dalam pembangunan SIKM porang tersebut.

Pasalnya Ia menilai, pabrik porang yang sudah berdiri sejak 2022 silam itu, sampai saat ini belum terhilit efektivitasnya.

“Kita akan kaji dan dalami lagi perihal dengan pabrik porang di Kecamatan Panimbang itu. Karena memang sampai saat ini belum terlihat produksi itu,” kata Wildan, Minggu (10/11/2024).(Syamsul)

error: Konten di Proteksi