Wajib Pajak (WP) di Kota Serang mengeluhkan pelayanan UPTD PPD Bapenda Samsat Kota Serang. Pasalnya, dalam pengurusan perpanjangan pajak lima tahunan WP diminta mengeluarkan biaya tambahan untuk menembak Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik kendaraan bermotor.
Samsat Kota Serang
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.