PANDEGLANG – Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) wilayah lI Banten dan Jawa Barat datangi Kabupaten Pandeglang, Kamis (8/6/2023).
Kedatangan Kasatgas KPK dan tim adalah untuk memenuhi undangan Bupati Pandeglang dalam rangka rapatkoordinasi pemerintahan terkait pencegahan korupsi
atau gratifikasi dan optimalisasi Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Bupati Pandeglang Irna Narulita berterimakasih kepada Kasatgas KPK RI dan jajaran sudah hadir ke Pandeglang. Dengan hadirnya tim KPK RI, Irna berharap pihaknya beserta pejabat Daerah bisa mendapatkan arahan tentang pencegahan tindak korupsi.
“Kami ingin mendapat masukan, langkah pencegahan gratifikasi dan anti korupsi untuk menuju pandeglang menjadi wilayah bebas korupsi,” katanya.
Bupati Irna juga mengungkapkan, arahan pencegahan tindak korupsi dari KPK RI bakal segera ditindaklanjuti dan diimplementasikan dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Pandeglang.
Bahkan, untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di Pemerintahan Kabupaten Pandeglang pihaknya sudah melakukan beberapa kegiatan bersama aprat penegak hukum.
Diantaranya yaitu membentuk unit khusus
pencegahan pungutan liar kerjasama dengan APH yang ditindaklanjuti dengan perbup no.17/kep.50-Huk 2017.
“Terimakasih atas kehadiran Bapak KPK RI bersama tim satgas, kami komitmen bagaimana akselesasi menghadirkan kredibilitas pelayanan kepada masyarakat, berkomitmen untuk terus mengedepankan
transparasnsi,” katanya.
Kegiatan Rakor tersebut dilaksanakan di dua lokasi. Yakni, Gedung Pendopo Bupati Pandeglang dan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pandeglang.
Sementara itu, Kasatgas KPK wilayah II Agus Priyanto mengatakan, pihaknya mengapresiasi kegiatan rakor di Pandeglang. Pasalnya, legislatif dan eksekutif di Kabupaten Pandeglang bisa berjalan dengan selaras untuk bisa memajukan Kabupaten Pandeglang.
“Antara legislatif dan eksekutif bisa beririsan dan selaras, karena kedua elemen
tersebut tidak dapat dipisahkan dan harus bersinergi,” katanya. (*)