Katakita – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kabupaten Pandeglang mengadakan program pembinaan rohani dan spiritual bagi warga binaan muslim selama ramadhan 2022.
Yang mana, usai seluruh warga binaan merampungkan ibadah shalat tarawih, secara bergantian dari masing-masing blok melaksanakan tadarus al-quran.
Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pelayanan Tahanan Rutan kelas II B Pandeglang, Ajat Sudrajat mengatakan, selama bulan suci ramadhan para warga binaan diberikan target untuk bisa merampungkan sebanyak 30 kali hatam al-quran.
“Satu orang nya itu dibagi hanya dua juz saja. Satu malam yang tadarus ada 15 orang,” kata Ajat, Sabtu (23/4/2022).
Baca Juga :
- Kejari Serang Hentikan Penuntutan Sopir Pemakai Sabu Lewat Restorative Justice
- Resmi! Kecamatan Tigaraksa Layani Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Tangerang
- Sebanyak 1.165 Unit Randis Pemkab Pandeglang Belum Bayar Pajak
- Bupati Serang Letakkan Batu Pertama SDN Inpres Cikeusal, Target Rampung November 2026
- Lima Motor Hasil Curanmor Dikembalikan Polres Pandeglang ke Pemiliknya
Disebutkannya, tadarus al-quran merupakan salah satu kegiatan rutin yang kerap dilaksanakan pada bulan suci ramadhan. Sedangkan, dalam proses pelaksanaan pihaknya hanya memperbolehkan bagi warga binaan yang sudah fasih dan mengerti akan hukum bacaan al-quran sendiri.
“Teknisnya kita hanya perbolehkan yang sudah mengerti dengan bacaan dari al-quran saja,” tuturnya.
Sementara itu, saat ini untuk jumlah warga binaan yang ada di Rutan kelas II B Pandeglang berjumlah sebanyak 261 warga binaan.
“Tahanan narapidana berjumlah 113 orang dan tahanannya itu 148 orang,”tandasnya (syam)











