SERANG – Sebanyak 9.300 warga Kabupaten Serang bakal menerima bantuan langsung tunai (BLT) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten Tahun 2022. BLT di peruntukan bagi warga yang terdampak langsung atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
“Pemerintah Provinsi Banten sesuai dengan kemampuan anggaran sudah mengalokasikan untuk menyalurkan BLT bagi 75.613 orang se Provinsi Banten, untuk di Kabupaten Serang itu mendapat alokasi sekitar 9.300 orang, dan ini harus di tindak lanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Serang,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri, Rabu (7/9/2022).
Menurutnya, BLT subsidi BBM itu bakal dialokasikan kepada masyarakat yang belum terdaftar kedalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Dengan prioritas, kepada profesi sopir, tukang ojek, nelayan, pelaku UMKM dan profesi lain yang terkena dampak langsung kenaikan BBM,” katanya.
Baca Juga :
- MUI Pandeglang Minta Sanksi Tegas untuk Oknum ASN yang Diduga Terlibat LGBT
- Laskar Biru Bersihkan Lingkungan Stadion Badak Pandeglang, Ajak Warga Jaga Kebersihan
- Ditreskrimum Polda Banten Tangkap 3 Pelaku Pemerasan PT Gandasari Energi, Ancam Duduki Kapal
- Wabup Serang Terima 3 Guru Muda Astra, Dorong Peningkatan Mutu SD di Cikande
- DPRD Pandeglang Soroti 4 Proyek DPUPR Jadi Temuan BPK, Minta Kontraktor Kembalikan Kelebihan Bayar Rp222 Juta
Saat ini Pemkab Serang tengah melakukan inventarisir akan masyarakat yang berhak menerima bantuan BLT BBM tersebut. Untuk itu, ia meminta agar Dinas Sosial (Dinsos), Badan Pengelolaan Keuangan dan Arsip Daerah (BPKAD), Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP), dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang untuk segera menindak lanjuti arahan dari Pemprov Banten.
“Kita pun sedang mendata masyarakat transportasi seperti sopir angkutan umum, kita data mau tidak mau mereka terdampak kenaikan harga BBM termasuk kebijakan kenaikan tarif angkutan. Kita data masyarakat terdampak, kita akan beri bantuan dan berapa besarnya,” katanya.
Sedangkan untuk bantuan minimal dua persen yang mesti dialokasikan oleh Pemkab Serang dengan sumber anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU) perlu adanya perumusan terlebih dahulu.
“Ini kita (Pemkab Serang-red) sedang rumuskan untuk di Kabupaten Serang. Kami Pemkab Serang menyampaikan terima kasih atas respon yang cepat dari Pemprov Banten, sehingga hari ini para sekda kabupaten/kota se Provinsi Banten,” katanya. (Syamsul)











