PANDEGLANG – Sebanyak 430 orang Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) formasi tahun 2021 yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mulai menerima Surat Keputusan (SK).
Irna Narulita mmeminta agar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dituntut untuk selalu bekerja secara profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Sebagai pelayan masyarakat, tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah melayani bukan dilayani, “Anda harus ingat itu,“ kata Irna.
Dikatakannya, sebagai abdi negara memiliki tugas dan fungsi untuk melayani masyarakat. Jadi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya harus bisa memberikan pelayanan optimal dan penuh keiklasan.
“Tugas Anda melayani, membantu, menolong, memudahkan, bukan dilayani, dibantu, ditolong, dimudahkan,Anda harus camkan itu,” katanya.
Baca Juga :
- Proyek Server Firewall Diskominfo Banten Senilai Rp1,4 Miliar Digarap Kejati
- PT Tirta Fresindo Jaya Bangun Sumur Warga di Cadasari, Wujud CSR untuk Kebutuhan Air Bersih
- Pandeglang Dapat Ratusan Program Bantuan Rumah Kumuh dari Kementerian PKP
- Bupati Serang Kunjungi Korban Pelecehan Seksual di Waringinkurung
- Bupati Serang Ratu Zakiyah Desak DPUPR Segera Bangun Jalan Rusak di Kemuning
Irna meminta agar aparatur sipil negara harus memiliki integritas dan profesionalisme. Karena, hal ini tentu saja dapat berpengaruh pada peningkatan kualitas pelayanan, jika pelayanan berkualitas sudah pasti bermuara pada baiknya tata kelola pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang Muhammad Amri merinci, dari 430 CPNS untuk formasi 2021 yang menerima SK.
“CPNS yang mendapatkan Surat Keputusan ini semuanya berjumlah 430 orang terdiri dari 260 orang tenaga kesehatan dan 170 orang untuk tenaga teknis,” katanya. (Syamsul)











