Katakita – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menargetkan proses vaksinasi bagi anak usia 6 sampai 12 tahun bisa dilakukan pada pekan depan.
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengaku saat ini capaian vaksinasi bagi orang dewasa sudah mencapai 69,58 persen.
“Insya Allah nanti minggu depan kita sudah mulai garap (vaksinasi) anak-anak dari mulai umur 6 sampai 12 tahun,”kata Pandji, Minggu (9/1/2022).
Baca Juga :
- Kasus Tindak Pidana Perempuan dan Anak di Pandeglang Turun, tapi Perkosaan dan KDRT Naik
- Kejari Serang Hentikan Penuntutan Sopir Pemakai Sabu Lewat Restorative Justice
- Resmi! Kecamatan Tigaraksa Layani Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Tangerang
- Sebanyak 1.165 Unit Randis Pemkab Pandeglang Belum Bayar Pajak
- Bupati Serang Letakkan Batu Pertama SDN Inpres Cikeusal, Target Rampung November 2026
Ia berharap, seluruh stakeholder bisa berperan aktif dalam memberikan sosialisasi guna terlaksananya proses vaksin bagi anak. Kendati, kepala sekolah harus bisa meyakinkan kepada orang tua siswa. Bahwa, vaksin yang diberikan kepada anak aman.
“Jangan khawatir karena nanti sebelum diadakan vaksinasi akan di adakan kegiatan skrining, jika skrining tidak layak di vaksin itu tidak akan di vaksin, tapi kalau sehat tetap di vaksin,”terangnya.
Meski saat ini pihaknya tengah mempersiapkan proses vaksinasi bagi anak. Namun hal itu bukan alasan vaksinasi masyarakat umum untuk dihentikan. Karena, pada akhir Desember 2022 diharapkan capaian vaksinasi di Kabupaten Serang mampu mencapai 100 persen dari target sebanyak 1.259.754 orang.
Karena, syarat yang dikeluarkan Kementrian Dalam Negri (Kemendagri) agar vaksinasi anak bisa dilakukan. Maka jumlah capaian vaksinasi masyarakat umum harus mencapai 70 persen.











