Katakita – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menargetkan proses vaksinasi bagi anak usia 6 sampai 12 tahun bisa dilakukan pada pekan depan.
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengaku saat ini capaian vaksinasi bagi orang dewasa sudah mencapai 69,58 persen.
“Insya Allah nanti minggu depan kita sudah mulai garap (vaksinasi) anak-anak dari mulai umur 6 sampai 12 tahun,”kata Pandji, Minggu (9/1/2022).
Baca Juga :
- Kesbangpol Pandeglang Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional
- IKLI Lampaui Target, Anggaran Infrastruktur Serang Naik
- Peringati Hari Jadi ke-500, Bupati Serang Ziarah dan Santuni Anak Yatim
- DPRD Kabupaten Pandeglang Mengucapkan Dirgahayu Banten Provinsi Banten ke-26 Tahun
- TFJ Pandeglang Gelar CSR Bedah Rumah Kedua di Desa Cadasari
Ia berharap, seluruh stakeholder bisa berperan aktif dalam memberikan sosialisasi guna terlaksananya proses vaksin bagi anak. Kendati, kepala sekolah harus bisa meyakinkan kepada orang tua siswa. Bahwa, vaksin yang diberikan kepada anak aman.
“Jangan khawatir karena nanti sebelum diadakan vaksinasi akan di adakan kegiatan skrining, jika skrining tidak layak di vaksin itu tidak akan di vaksin, tapi kalau sehat tetap di vaksin,”terangnya.
Meski saat ini pihaknya tengah mempersiapkan proses vaksinasi bagi anak. Namun hal itu bukan alasan vaksinasi masyarakat umum untuk dihentikan. Karena, pada akhir Desember 2022 diharapkan capaian vaksinasi di Kabupaten Serang mampu mencapai 100 persen dari target sebanyak 1.259.754 orang.
Karena, syarat yang dikeluarkan Kementrian Dalam Negri (Kemendagri) agar vaksinasi anak bisa dilakukan. Maka jumlah capaian vaksinasi masyarakat umum harus mencapai 70 persen.











