Hukrim  

Korban Arisan Bodong Datangi Polsek Cadasari, Tuntut Kejelasan Pengembalian Uang

PANDEGLANG – Puluhan warga di Kabupaten Pandeglang kembali menuntut keadilan atas kasus arisan bodong yang menjerat mereka. Empat perwakilan korban mendatangi Polsek Cadasari, Senin (24/08/2026), untuk menagih janji pelaku yang hingga kini belum mengembalikan uang.

Kasus ini sebelumnya sudah dimediasi pada April 2025. Saat itu pelaku berjanji melunasi seluruh kerugian korban pada Juli 2025. Namun hingga memasuki Agustus, tidak ada uang sepeser pun yang dikembalikan.

“Kesepakatannya kan bulan Juli dikembalikan. Ini sudah Agustus tidak ada kejelasan,” ujar TF, salah satu korban.

TF mengaku menjadi korban dengan total kerugian sekitar Rp10 juta. Jika dihitung dengan keuntungan yang dijanjikan, nilainya bisa mencapai Rp30 juta.

Ia menjelaskan modus yang digunakan pelaku adalah menawarkan slot arisan yang ditinggalkan anggota sebelumnya.

“Jadi misalnya ada orang berhenti arisan, uang yang sudah masuk 3 bulan itu katanya jadi milik kita yang nerusin. Iming-imingnya untung besar,” ungkap TF.

Merasa tidak puas dengan hasil mediasi, TF berharap pelaku segera mengembalikan uang pokok beserta keuntungan yang dijanjikan.
“Dibilang puas ya enggak puas. Harapannya uang kami segera dikembalikan beserta keuntungannya,” katanya.

Mediasi di Polsek Cadasari kembali digelar dengan menghadirkan perwakilan korban dan terduga pelaku.

Kuasa hukum korban, Agus Irfandi, mengatakan mediasi kembali menemui jalan buntu. Pihaknya hanya memberikan toleransi waktu tambahan selama 3 hari ke depan.

“Deadlock. Kami dari kuasa hukum korban memberikan waktu 3 hari. Ini waktu terakhir untuk diusahakan oleh pihak terduga pelaku,” ujar Agus.

Menurutnya, unsur pidana dalam kasus ini sudah terpenuhi. Pelaku dinilai melanggar Pasal 492 KUHP tentang penipuan dan Pasal 486 KUHP tentang penggelapan.

“Jika dalam 3 hari ke depan tidak ada pengembalian, maka kami akan kembali melaporkan terduga pelaku dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan,” tegas Agus.(Gun/Syam)

 

error: Konten di Proteksi