Hukrim  

Lima Motor Hasil Curanmor Dikembalikan Polres Pandeglang ke Pemiliknya

PANDEGLANG – Lima unit sepeda motor hasil curian berhasil dikembalikan Polres Pandeglang kepada pemiliknya. Pengembalian dilakukan setelah polisi menangkap 8 pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukumnya.

Dari 16 motor yang disita sebagai barang bukti, 5 di antaranya sudah dipastikan identitas pemiliknya. Proses verifikasi dilakukan lewat pengecekan nomor rangka dan nomor mesin.

Kapolres Pandeglang AKBP Dyno Indra Setyadi mengatakan pengembalian ini bentuk keseriusan polisi menindaklanjuti laporan warga.

“Hasil laporan, warga melaporkan pencurian kendaraan bermotor, lalu kami lakukan pengembangan dan berhasil dikembalikan,” kata Dyno saat dikonfirmasi di Mapolres Pandeglang, Senin (22/6/2026).

Dyno mengimbau masyarakat agar lebih waspada menjaga kendaraannya. Parkir di tempat aman dan gunakan kunci ganda jadi langkah penting mencegah curanmor.

“Setiap laporan akan kami tindak lanjuti semaksimal mungkin. Masyarakat juga kami minta ikut berperan aktif menjaga keamanannya,” tegasnya.

Salah satu penerima motor yang dikembalikan adalah Marfuah, warga Kampung Samaboa, Pandeglang. Motor milik ibu rumah tangga itu dicuri dari dalam rumahnya.

Marfuah mengaku tak menyangka motornya bisa kembali. Ia hanya butuh waktu dua minggu sejak melapor hingga menerima kabar dari polisi.

“Saya senang sekali, alhamdulillah. Saya tidak menyangka motor saya bisa kembali lagi,” ucap Marfuah sambil menahan haru.(Gun/Red)

error: Konten di Proteksi