PANDEGLANG – Pasca mencuatnya harta kekayaan Bupati Pandeglang, Irna Narulita yang tercatat di situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tercatat dalam e-Announcement Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melakukan klarifikasi terhadap Buapti Pandeglang Irna Narulita. Namun, Irna menilai, sebagai lembaga negara wajib menjawab apa yang dipertanyakan oleh masyarakat hingga masyarakat nyaman dan puas.
“Kan wajib sebagai lembaga negara ditanya oleh masyarakat, untuk bisa membuat pernyataan yang membuat mereka juga nyaman dan puas. Itu pertanyaan dan jawaban yang harus diberikan oleh lembaga negara yaitu KPK,” katanya, Minggu (7/5/2023).
Baca Juga :
- Disnakertrans Serang Gelar Pelatihan K3, Teknik AC, dan Hospitality Bersertifikat BNSP
- Ratusan Babinsa Apel di BIS, Danrem: Tugas Kami Solusi Masalah Warga
- Delapan Tersangka Curanmor Dibekuk Polres Pandeglang, 16 Motor Diamankan
- Kenaikan Pertamax Bikin Penjualan Pertalite di SPBU Kota Serang Naik 10 Persen, Ojol Kewalahan
- Peringati 1 Muharam 1448 Hijriah, Bupati Dewi Ajak Warga Pandeglang Perkuat Kepedulian
Bahkan, irna mengaku siap jika KPK menginginkan klarifikasi dari dirinya. Namun, sebelum dilakukan pemanggilan diharapkan KPK secara objektif memeriksa terlebih dahulu atas laporan harta kekayaannya di LHKPN.
“InsyaAllah nanti bisa diklarifikasi, mungkin KPK bisa melihat dulu sebelum ada panggilan dan sebagainya. Semua yang tercatat itu tetap- tetap. Atuh siap geh, dulu juga ibu jadi saksi waktu Pilbub, ibu datanglah menyampaikan ke KPK. Sebagai warga negara ibu wajib menyampaikan,” katanya.
Sebelum dirinya dipanggil menurutnya, pihak KPK terlebih dahulu bakal ngecek data yang disampaikannya melalui LHKPN KPK.
“Klarifikasi, sebelum nanti ibu dipanggil mungkin, nanti ngecek itu ada tulisannya tetap semua. Kalau ibu tak bicara kan nanti suuzan yang ada, ibu sampaikan supaya husnuzan,” katanya. (Syamsul)











