PANDEGLANG – Pasca mencuatnya harta kekayaan Bupati Pandeglang, Irna Narulita yang tercatat di situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tercatat dalam e-Announcement Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melakukan klarifikasi terhadap Buapti Pandeglang Irna Narulita. Namun, Irna menilai, sebagai lembaga negara wajib menjawab apa yang dipertanyakan oleh masyarakat hingga masyarakat nyaman dan puas.
“Kan wajib sebagai lembaga negara ditanya oleh masyarakat, untuk bisa membuat pernyataan yang membuat mereka juga nyaman dan puas. Itu pertanyaan dan jawaban yang harus diberikan oleh lembaga negara yaitu KPK,” katanya, Minggu (7/5/2023).
Baca Juga :
- Satpol PP Serang Beri Tenggat 4 Hari untuk Bongkar Mandiri Bangli di Kibin
- Harga Minyakita di Pasar Baros Tembus Rp20 Ribu, Lampaui HET Pemerintah
- 24 SMP Swasta di Kota Serang Gratiskan SPP, Dapat Bantuan Bosda dari Pemkot
- Bupati Serang Dorong Mancak Fest Jadi Agenda Tahunan, Target Tarik Wisatawan Luar Daerah
- Sekda Serang Target Kontingen Juara Umum POPDA dan PEPARPEDA 2026, 238 Atlet Diberangkatkan
Bahkan, irna mengaku siap jika KPK menginginkan klarifikasi dari dirinya. Namun, sebelum dilakukan pemanggilan diharapkan KPK secara objektif memeriksa terlebih dahulu atas laporan harta kekayaannya di LHKPN.
“InsyaAllah nanti bisa diklarifikasi, mungkin KPK bisa melihat dulu sebelum ada panggilan dan sebagainya. Semua yang tercatat itu tetap- tetap. Atuh siap geh, dulu juga ibu jadi saksi waktu Pilbub, ibu datanglah menyampaikan ke KPK. Sebagai warga negara ibu wajib menyampaikan,” katanya.
Sebelum dirinya dipanggil menurutnya, pihak KPK terlebih dahulu bakal ngecek data yang disampaikannya melalui LHKPN KPK.
“Klarifikasi, sebelum nanti ibu dipanggil mungkin, nanti ngecek itu ada tulisannya tetap semua. Kalau ibu tak bicara kan nanti suuzan yang ada, ibu sampaikan supaya husnuzan,” katanya. (Syamsul)











