Andra Soni Tinjau Kebakaran TPA Jatiwaringin: Setiap TPA Wajib Punya Alat Pemadam

TANGERANG — Gubernur Banten Andra Soni meninjau penanganan kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Kamis (2/7/2026). Ia memimpin rapat bersama tim pemadaman yang dipimpin Bupati Tangerang Maesyal Rasyid.

Andra menyebut kebakaran terjadi beberapa hari lalu. Cuaca ekstrem disebut menjadi salah satu pemicu.

“Kebakaran ini terjadi beberapa hari yang lalu. Tumpukan sampah ini dalam kondisi cuaca yang berdasarkan perkiraan BMKG, 30 tahun terakhir ini yang paling panas dan paling panjang panasnya,” kata Andra Soni kepada wartawan di lokasi.

“Sehingga salah satunya menyebabkan kebakaran sampah di TPA Jatiwaringin. Kemudian kebakaran ini menyebar karena faktor angin,” tambahnya.

Menurut Andra, hal yang perlu diantisipasi saat ini adalah gas metana di bawah tumpukan sampah. Karena itu, akses ke lokasi dibatasi dan penanganan dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten dan kota.

“Dari diskusi pihak terkait, untuk antisipasi ada pembatasan orang ke sana dan terkoordinasi. Karena pemerintah kabupaten dan kota turut turun membantu,” jelasnya.

Pemprov Banten telah menurunkan tim dan menyusun laporan pemantauan. Andra mengingatkan kebakaran serupa pernah terjadi di TPA Rawa Kucing.

“Nanti setiap TPA di Provinsi Banten harus memiliki alat pemadam dan sumber atau tampungan air,” tegasnya.

Kebakaran TPA Jatiwaringin saat ini berstatus Tanggap Bencana. Penanganan dibantu helikopter Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Pemadaman melibatkan 16 unit armada kebakaran. Selain memadamkan titik api, tim juga melakukan pembasahan untuk menghambat meluasnya kebakaran.(Suhendi/Red)

error: Konten di Proteksi