PANDEGLANG – Dalam penganugrahan Kepala Desa se-Indonesia Paralegal Justice Award yang dilaksanakan oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Kabupaten Pandeglang, Banten, memiliki lima Kepala Desa yang akan mewakili dalam kompetisi tersebut.
Kelima Kepala Desa yang mewakili Kabupaten Pandeglang ini, terpilih untuk masuk penganugrahan tersebut dari berbagai daerah di Indonesia. Seperti Kepala Desa dari Desa Bandung, Desa Kolelet, Desa Munjul, Desa Sinarjaya, dan Desa Manggungjaya.
Salah seorang Kepala Desa dari Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Wahyu Kusnandiharja mengatakan, bahwa Paralegal Justice Award merupakan program pelatihan yang dilakukan dalam rangka meningkatkan kompetensi Kepala Desa atau Lurah yang telah memberikan pengabdian tinggi dengan bertindak sebagai non-litigation peacemaker (juru damai desa), terkait penyelesaian sengketa dan advokasi.
Baca Juga :
- Setahun Zakiyah–Najib, 1.396 Warga Serang Terima Bantuan Usaha Produktif untuk Bangkitkan Ekonomi Keluarga
- TFJ Pandeglang Gelar CSR Bedah Rumah Pertama di Desa Cadasari
- Bupati Pandeglang Lantik Pejabat Eselon II, Ingatkan Jangan Terjebak Rutinitas
- Satu Tahun Kepemimpinan Zakiyah-Najib, Pemkab Serang Kembali Raih Opini WTP ke-15 Kalinya
- Pemkab Pandeglang Raih WTP Lagi, Bupati Dewi Dorong Optimalisasi PAD
“Kegiatan Paralegal Academy ini adalah kegiatan non-litigasi para Kepala Desa, sebagai juru damai di Desa yang disebut Saung Karapihan atau Restoratif Justice. Jadi kegiatan ini menyangkut bagaimana Kepala Desa menjadi keamanan di desanya tersebut,” katanya, Senin (29/5/2023).
Wahyu berharap, jika perwakilan desa dari Kabupaten Pandeglang bisa menjadi juara dalam ajang tersebut.
“Kami disini berharap, Kabupaten Pandeglang masuk kedalam 50 besar. Dan dari 50 besar itu, mudah-mudahan kita meraih juara untuk dibawa pulang. Selanjutnya, kami berharap agar para Kepala Desa bisa menjadi juru damai di desanya masing-masing. Sehingga persoalan yang melibatkan masyarakat tidak naik keranah hukum, atau lembaga peradilan hukum yang lebih tinggi,” katanya. (Red)











