PANDEGLANG – Dalam penganugrahan Kepala Desa se-Indonesia Paralegal Justice Award yang dilaksanakan oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Kabupaten Pandeglang, Banten, memiliki lima Kepala Desa yang akan mewakili dalam kompetisi tersebut.
Kelima Kepala Desa yang mewakili Kabupaten Pandeglang ini, terpilih untuk masuk penganugrahan tersebut dari berbagai daerah di Indonesia. Seperti Kepala Desa dari Desa Bandung, Desa Kolelet, Desa Munjul, Desa Sinarjaya, dan Desa Manggungjaya.
Salah seorang Kepala Desa dari Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Wahyu Kusnandiharja mengatakan, bahwa Paralegal Justice Award merupakan program pelatihan yang dilakukan dalam rangka meningkatkan kompetensi Kepala Desa atau Lurah yang telah memberikan pengabdian tinggi dengan bertindak sebagai non-litigation peacemaker (juru damai desa), terkait penyelesaian sengketa dan advokasi.
Baca Juga :
- DPRD Kabupaten Pandeglang Mengucapkan Dirgahayu Banten Provinsi Banten ke-26 Tahun
- TFJ Pandeglang Gelar CSR Bedah Rumah Kedua di Desa Cadasari
- DPKPP Pandeglang Gulirkan Program BSPS di 22 Kecamatan
- Gemilang! Era Budi Rustandi, Pemkot Serang Sabet 5 Penghargaan BKN Sekaligus
- Personel Polresta Serang Kota Cek TKP Dugaan Penemuan Mayat di Parkiran Mall Ramayana
“Kegiatan Paralegal Academy ini adalah kegiatan non-litigasi para Kepala Desa, sebagai juru damai di Desa yang disebut Saung Karapihan atau Restoratif Justice. Jadi kegiatan ini menyangkut bagaimana Kepala Desa menjadi keamanan di desanya tersebut,” katanya, Senin (29/5/2023).
Wahyu berharap, jika perwakilan desa dari Kabupaten Pandeglang bisa menjadi juara dalam ajang tersebut.
“Kami disini berharap, Kabupaten Pandeglang masuk kedalam 50 besar. Dan dari 50 besar itu, mudah-mudahan kita meraih juara untuk dibawa pulang. Selanjutnya, kami berharap agar para Kepala Desa bisa menjadi juru damai di desanya masing-masing. Sehingga persoalan yang melibatkan masyarakat tidak naik keranah hukum, atau lembaga peradilan hukum yang lebih tinggi,” katanya. (Red)











