Katakita – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang menyebut pelantikan Kepala Desa terpilih di Kabupaten Serang bakal dilaksanakan pada, 22 November 2021 mendatang.
Kepala DPMD Kabupaten Serang, Rudi Suhartanto mengatakan, karena saat ini masih dalam masa pandemi covid-19. Kendati demikian, pelantikan bakal berlangsung di lapangan apel Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.
” Insyallah hari senin 22 November, di lapangan apel Pemkab,” kata Rudi, Minggu (14/11/2021).
Baca juga:
- Makna Puasa Menurut Islam: Meningkatkan Takwa dan Ketaqwaan
- Manfaat Minum Kelapa Saat Berbuka Puasa, Segarkan Tubuh dan Cegah Dehidrasi
- Ratusan Guru Madrasah Cilegon Dukung Usulan Kemenag RI Tentang Pengangkatan PPPK
- MoU Baznas Banten dan KU Mata Saruni, 150 Orang Akan Dapat Operasi Mata Katarak Gratis
- Tips dan Rekomendasi Makanan Sehat Selama Bulan Puasa
Ditegaskannya, para kades yang terpilih tidak diperbolehkan untuk membawa simpatisan pada saat pelaksanaan pelantikan nanti.
“Tidak boleh membawa yang lain selain, yang akan di lantik. Kecuali istri nya,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Serang, Ratu Tatu Chasanah mengaku sudah mengingatkan kepada Kepala DPMD agar menyegarkan pelantikan para kades yang terpilih. Namun, pihaknya tidak menghalangi apabila terdapat calon yang merasa kurang puas dalam pemilihan dan memperkenankan untuk menempuh jalur hukum.











