SERANG – PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS/Bank Banten) menggelar rapat Umum Pemenang Saham Luar Biasa (RUPS LB) dan Public Expose Tahun 2022, Jumat (2/12/2022) kemarin.
Berdasarkan keputusan RUPSLB, pemegang saham menyepakati langkah perseroan untuk melakukan pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) sebagai upaya pemenuhan permodalan Bank sesuai POJK. Dimana Bank Banten sebagai Bank Pembangunan Daerah wajib melakukan pemenuhan modal inti sebesar Rp3 Triliun selambat-lambatnya pada akhir 2024.
Selain itu para pemegang saham memberhentikan dengan hormat seluruh jajaran Dewan Komisaris dan Direksi perseroan, antara lain, Hasanuddin, Komisaris Utama Independen, Media Warman, Komisaris Independen, Direktur Utama Dr. Agus Syabarrudin, Direktur Bisnis, Cendria Tj. Tasdik dan Direktur Kepatuhan Kemal Idris, sedangkan Komisaris, M. Yusuf dan Direktur Operasional dan Transformasi, Denny Sorimulia Karim, diamanahkan oleh para pemegang saham untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Komisaris Utama dan Direktur Utama sampai dengan susunan kepengurusan Dewan Komisaris dan Direksi perseroan terpenuhi.
Selanjutnya, para pemegang saham mengangkat Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang baru, yaitu :
1. Muhammad Busthami sebagai Komisaris Utama Independen
2. Dr. Hoiruddin Hasibuan sebagai Komisaris Perwakilan
3. Bambang Widyatmoko sebagai Direktur Operasional.
Baca Juga :
- KPU Kota Serang Buka Pendaftaran KPPS
- Kasus Kematian Tahanan di Rutan Pandeglang Belum Ada Kejelasan, Masyarakat Turun Aksi
- Peringati Maulid Nabi, Warga Barengkok Gelar Santunan Yatim dan Hiburan Islami
- KPU Kabupaten Serang Umumkan Visi dan Misi Calon Bupati dan Wakil Bupati
- Mobil Dishub Banten Bawa Pasien Ibu Hamil di Lebak Tuai Kritikan
Nama-nama tersebut efektif berwenang mewakili Perseroan setelah dinyatakan lulus Fit and Proper Test dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Plt. Komisaris Utama Independen, M. Yusuf, mewakili pemegang saham mengatakan, pergantian kepengurusan bank Banten sebagai salah satu upaya untuk penyegaran guna percepatan program-program.
“Pertimbangan mengganti susunan kepengurusan Bank Banten adalah dalam rangka penguatan dan perbaikan Bank Banten kedepan, juga sebagai upaya percepatan program-program Pemprov,” katanya.
Selain itu, Plt. Direktur Utama, Denny Sorimulia Karim mengatakan, pihaknya bakal terus meningkatkan inovasi-inovasi guna lebih memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi.
“Perseroan akabn terus meningkatkan pengembangan-pengembangan, khusunya dari sisi teknologi informasi sebagai literasi kepada masyarakat untuk mulai meningkatkan penggunaan dalam layanan cashless dalam bertransaksi,” katanya.
Hadir dalam acara tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Budi Prayoga, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten Muhammad Faizal, Deputi Kepala Bank Indonesia Banten, Agus Hartanto, Dewan Komisaris daj Direksi PT Banten Global Development selaku pemegang saham Pengendali Perseroan, Dewan Komisari dan Direksi Bank Banten. (Hend/Syam)