Bansos di Pandeglang Bakal Disalurkan Setelah Pilkada

PANDEGLANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang memutuskan untuk menunda penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang membutuhkan sampai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 selesai.

Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga netralitas dan mencegah penyalahgunaan bansos sebagai alat politik selama masa kampanye.

Hal itu sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI yang ditujukan kepada kepala daerah se-Indonesia.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang, Wawan Setiawan mengatakan bahwa saat ini pihaknya tidak menyalurkan bantuan sosial (Bansos) karena terbatasnya anggaran yang ada.

“Kami hanya menerima koordinasi dan pemberitahuan. Benar, kami tidak menyalurkan Bansos selama Pilkada Serentak 2024 ini,” katanya.

Lanjutnya, selain itu, kebijakan penghentian penyaluran Bansos merupakan arahan dari pemerintah pusat. Pemerintah pusat juga telah menginstruksikan penghentian sementara penyaluran Bansos selama berlangsungnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Wawan menuturkan, penghentian penyaluran Bansos akan berlangsung hingga 27 November 2024. Namun, ada pengecualian untuk Bantuan Tidak Terduga (BTT), yang diberikan dalam situasi darurat, seperti korban bencana alam.

“Bantuan Tidak Terduga (BTT) tetap kami salurkan jika ada wilayah yang terdampak bencana atau korban bencana,” katanya.

Menurutnya, Pemkab Pandeglang saat ini menghadapi keterbatasan anggaran dan tidak menerima bantuan sosial apapun dari pemerintah pusat.

“Untuk Bansos, tidak ada. Paling hanya bantuan dalam kondisi kedaruratan saja. Meskipun penyaluran Bansos dihentikan, Pandeglang memang tidak menerima bantuan sosial apapun, kecuali yang sifatnya kedaruratan,”katanya.

error: Konten di Proteksi