PANDEGLANG – Pontensi kerugian negara di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Pandeglang, mencapai Rp352 juta. Hal itu lantaran terdapat 19 paket pekerjaan gedung, baik tingkat SD maupun SMP Tahun Anggaran (TA) 2023, tidak sesuai spesifikasi kontrak.
Dari 19 paket pekerjaan itulah, ada kelebihan pembayaran terhadap para kontraktor atau pihak ketiga yang berpotensi merugikan uang negara sebesar Rp352.666.185,-.
Temuan itu tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap Perwakilan Banten terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pandeglang TA 2023.
Dalam catatan itu, 19 paket pekerjaan Dindikpora dengan jumlah nilai kontrak Rp6.800.597.000.00 dengan jumlah kelebihan pembayaran mencapai Rp352.666.185,94.
Komisi IV DPRD Pandeglang menilai temuan itu bukti wanprestasi (berprestasi buruk-red) Kepala Dindikpora Pandeglang dalam memimpin.
Adapun dari data yang terhimpun wartawan, rinciannya sebagai berikut :
1. Pembangunan ruang laboratorium ilmu pengetahuan alam (IPA) beserta perabotnya SMP Shohibul Barokah, oleh CV. DM, kelebihan pembayaran Rp4.375.676,31.
2. Pembangunan ruang perpustakaan beserta perabotnya SMP Shohibul Barokah oleh CV. BCN, kelebihan pembayaran Rp8.760-428.92.
3. Pembangunan ruang laboratoriun komputer beserta perabotnya SMP Shohibul Barokah oleh CV. ARM, lebih pembayaran Rp7.091.609,27.
4. Pembangunan ruang laboratoriun komputer beserta perabotnya SMP 3 Carita oleh CV. IP lebih pembayaran Rp.2.548.019,78
5. Pembangunan ruang tata usaha beserta perabotnya SMP Negeri 1 Cipeucang oleh CV. MBB, lebih pembayaran Rp4.144.966,88.
6. Pembangunan toilet (jamban) beserta sanitasinya SMP Negeri 1 Cipeucang oleh CV. Sb, lebih pembayaran Rp9.564.928,59.
7. Rehabilitasi Ruang Kelas Rusak Sedang SDN Cinoyong 2, Kec. Carita oleh CV. Td, lebih pembayaran Rp35.754.612,40.
8. Rehabilitasi Ruang Kelas Rusak Sedang SDN Babakanlor 1, Kec. Cikedal oleh CV. KI, lebih pembayaran Rp7.437.566.79.
9. Rehabilitasi Ruang Kelas Rusak Sedang SDN Cinoyong 1, Kec. Carita oleh CV. PSM, lebih pembayaran Rp124.292.477,61.
10. Rehabilitasi Ruang Kelas Rusak Sedang SDN Kramatmanik 2, Kec. Angsana oleh CV. APM lebih pembayaran Rp32.347.491,75.
11. Rehabilitasi Ruang Kelas Rusak Sedana SDN Curuglemo 2. Kec. Mandalawangi oleh CV. RPM, lebih pembayaran Rp7.839.314,14.
12. Rehabilitasi Ruang Kelas Rusak Sedana SUN Perdana 3. Kес. Sukaresmi oleh CV. An, lebih pembayaran Rp11.313.309.49.
13. Pembangunan ruang laboratoriun komputer beserta perabotnya Keramatmanik 2. Kec. Angsana oleh CV. LAB, lebih pembayaran Rp10.941.208,24.
14. Pembangunan ruang laboratoriun komputer beserta perabotnya SDN Cinoyong 1. Kec. Carita oleh CV. LAP, lebih pembayaran Rp13.289.718.79.
15. Pembangunan ruang laboratorium komputer beserta perabotnya SDN Perdana 3, Kecamatan Sukaresmi oleh CV. MK, lebih pembayaran Rp16275.878,69.
16. Pembangunan ruang laboratorium komputer beserta perabotnya SDN Babakanlor 1, Kec. Cikedal oleh CV. APL, lebih pembayaran Rp12.147.168,66.
17. Pembangunan ruang Guru beserta perabotnya SDN Cinoyong 2, Kec. Carita oleh CV. IPM, lebih pembayaran Rp16.255.325,66.
18. Pembangunan ruang Guru beserta perabotnya SDN Perdana 3, Kec. Sukaresmi oleh CV. APF, lebih pembayaran Rp16.499.738,70.
19. Pembangunan ruang Perpustakaan beserta perabotnya SDN Curuglemo 2, Kec. Mandalawangi oleh CV. APL, lebih pembayaran Rp11.786.748.27.
Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang, Habibi Arafat menegaskan, temuan BPK RI itu bukti adanya kesalahan yang terjadi di Dindikpora Pandeglang.
“Tidak mungkin ada temuan kalau tidak ada keselahan di dalamnya,” katanya saat ditemui wartawan di lingkungan DPRD Pandeglang, Kamis (13/6/2024).
Dia menyebut, banyaknya temuan yang berpotensi kerugian negara di Dindikbud Pandeglang, bukti wanprestasi Kepala Dindikbud dan jajarannya.
“Ya, bukti wanprestasi di Dinas Pendidikan. Ini saya kira harus benar-benar membenahi internal, dan meningkatkan pengawasan internal kaitan pengadaan barang dan jasa serta lainnya,” katanya.
Habibi juga menyarankan, segala bentuk kegiatan fisik bisa di serahkan kepada pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
“Maka dari itu, harusnya Dinas Pendidikan jangan ngelola pembangunan fisik lah, serahkan saja ke DPUPR. Jadi konsen aja terhadap peningkatan mutu pendidikan,” katanya.
Politisi Partai Golkar Pandeglang menegaskan kembali, agar temuan itu menjadi perhatian khusus.
“Saya kira harus menjadi perhatian khusus jangan sampai kedepan ada temuan lagi. Kalau ini tidak dijadikan pembelajaran, tidak menuntup kemungkinan nanti semakin banyak temuannya,” katanya.
Dia menyaran, Dinas Pendidikan tidak perlu mengurusi perihal pembangunan. Akan tetapi, harus terfokus untuk peningkatan mutu pendidikan.
“Harusnya fokus peningkatan mutu pendidikan. Jadi hal-hal seperti itu dijauhkan di dunia pendidikan,” katanya. (Syamsul)