PANDEGLANG – Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pandeglang untuk segera menginventalisir jumlah dan luasan tanah terlantar yang ada di Kabupaten Pandeglang.
Katanya, usai Pemerintah Daerah (Pemda) Pandeglang memperoleh data secara terperinci perihal tanah terlantar yang ada di Kabupaten Pandeglang. Nantinya bisa dipergunakan untuk kebutuhan masyarakat. Sehingga tanah tersebut bisa kembali produktif.
“Digunakan untuk kebutuhan publik bisa untuk pertanian bisa untuk pendidikan,” singkatnya semabri terburu-buru saat diwawancarai di halaman kantor BPN Pandeglang, Selasa (22/4/2025).
Selain tanah terlantar, pihaknya juga meminta BPN Pandeglang untuk segera melakukan pendataan perihal tanah yang statusnya kini masih sengketa.
“Tadi saya sampaikan, ada tanah terlantar, permasalahan tanah hibah dan sengketa tanah yang ada di masyarakat,” katanya. (Syamsul Ma’arif)