SERANG – Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi galian C di Kampung Curug Bonteng, Desa Kramatjati, Kecamatan Kragilan. Sidak ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait dampak negatif dari aktivitas galian C, seperti jalan berdebu, tanah berserakan, licin, dan menyebabkan kecelakaan, terutama bagi pengendara roda dua.
Saat tiba di lokasi, Ratu Zakiyah didampingi oleh beberapa pejabat terkait, termasuk Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub). Ia memastikan bahwa aktivitas galian C tersebut tidak sesuai dengan perizinan awal yang diperuntukkan untuk pembangunan perumahan.
“Alhamdulillah hari ini berdasarkan banyaknya pengaduan dari mulai saya kampanye sampai dengan kemarin, mengenai penambangan pasir yang ada di daerah sini yang sudah dilakukan oleh PT Arka Putra,” katanya, Rabu (18/6/2025).
Ratu Zakiyah menyatakan bahwa aktivitas galian C tersebut telah berjalan sekitar 2 tahun lebih dengan luas hampir 5 hektare, dan telah menyebabkan kerugian bagi masyarakat setempat, terutama akibat polusi udara dan kecelakaan lalu lintas.
“Mohon maaf saya menggunakan masker saat ini dan lainnya juga menggunakan karena debunya sangat tidak enak masuk melalui hidung,” katanya.
Karena Pemkab Serang tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penertiban, Ratu Zakiyah berencana untuk mengirimkan surat ke Pemerintah Provinsi Banten untuk meminta penertiban kembali sesuai dengan izin awal.
“Akan tetapi karena kita (Pemkab Serang-red) tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan penertiban, yang mana kewenangan berada di Pemerintah Provinsi Banten. Maka dengan kunjungan kami ke sini akan ditindaklanjuti dengan bersurat ke Provinsi Banten dalam hal ini Pak Gubernur Banten untuk supaya ditertibkan kembali sesuai dengan izinnya di awal,” katanya.
Ratu Zakiyah berharap agar galian C tersebut dapat ditertibkan sesuai dengan izin awalnya untuk perumahan, sehingga masyarakat dapat hidup dengan aman, nyaman, dan sehat.
“Tentunya menurut kami ini sangat merugikan warga kita semua. Kami memastikan berupaya untuk warga kami yang ada di Kecamatan Kragilan terutama di Desa Kendayakan dan Kramatjati bisa hidup dengan aman, nyaman, dan sehat. Intinya kita (Pemkab Serang) akan tindaklanjuti secepatnya,” katanya.(Syamsul Ma’arif)