PANDEGLANG – Kejaksaan Negeri Pandeglang meresmikan posko akses keadian perempuan dan anak yang bersinergi dengan Pemda Pandeglang. Menurut Bupati Irna, posko ini memudahkan pelaporan bagi para korban kekerasan dan pelecehan pada perenpuan dan anak.
“Dengan adanya posko ini, masyarakat tidak akan kebingungan mau lapor kemana lagi jika menjadi korban pelecehan, kami sangat terbantu sekali,” katanya, Senin (12/6/2023).
Baca Juga :
- Proyek Server Firewall Diskominfo Banten Senilai Rp1,4 Miliar Digarap Kejati
- PT Tirta Fresindo Jaya Bangun Sumur Warga di Cadasari, Wujud CSR untuk Kebutuhan Air Bersih
- Pandeglang Dapat Ratusan Program Bantuan Rumah Kumuh dari Kementerian PKP
- Bupati Serang Kunjungi Korban Pelecehan Seksual di Waringinkurung
- Bupati Serang Ratu Zakiyah Desak DPUPR Segera Bangun Jalan Rusak di Kemuning
Pihaknya mengaku bersyukur dengan dilaunchingnya posko akses keadilan perempuan dan anak oleh Kejati Banten. Dikatakan Irna, ini akan dapat menurunkan angka kekerasan, dan pelecehan seksual di Kabupaten Pandeglang.
“Saya beryukur sekali hadirnya ini, mereka (masyarakat-red) bisa curhat. Bagi para korban, bisa mendapatkan terapi, pelatihan dan pendampingan,” katanya.
Kepala Kejati Banten Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan, predator kekerasan seksual bisa mengancam kapan saja, hadirnya posko ini menjadikan masyarakat khususnya korban agar berani melapor.
“Banyak kasus terjadi lenyap begitu saja karena tidak ada ruang khusus, posko ini jadi selusi untuk membantu korban pelecehan, terimakasih Kejari Pandeglang dan Pemda Pandeglang,” katanya.
Sementara Kejari Pandeglang Helena Oktavianne mengatakan, posko akses keadilan perempuan dan anak ini merupakan sinergitas Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Kami hadir untuk masyarakat, ini sinergitas antara Pemerintah, Kejaksaan, Tni , Polri dan komponen lainnya untuk memajukan masyarakat Pandeglang,” katanya. (Syamsul)











