PANDEGLANG – Kejaksaan Negeri Pandeglang meresmikan posko akses keadian perempuan dan anak yang bersinergi dengan Pemda Pandeglang. Menurut Bupati Irna, posko ini memudahkan pelaporan bagi para korban kekerasan dan pelecehan pada perenpuan dan anak.
“Dengan adanya posko ini, masyarakat tidak akan kebingungan mau lapor kemana lagi jika menjadi korban pelecehan, kami sangat terbantu sekali,” katanya, Senin (12/6/2023).
Baca Juga :
- MUI Pandeglang Minta Sanksi Tegas untuk Oknum ASN yang Diduga Terlibat LGBT
- Laskar Biru Bersihkan Lingkungan Stadion Badak Pandeglang, Ajak Warga Jaga Kebersihan
- Ditreskrimum Polda Banten Tangkap 3 Pelaku Pemerasan PT Gandasari Energi, Ancam Duduki Kapal
- Wabup Serang Terima 3 Guru Muda Astra, Dorong Peningkatan Mutu SD di Cikande
- DPRD Pandeglang Soroti 4 Proyek DPUPR Jadi Temuan BPK, Minta Kontraktor Kembalikan Kelebihan Bayar Rp222 Juta
Pihaknya mengaku bersyukur dengan dilaunchingnya posko akses keadilan perempuan dan anak oleh Kejati Banten. Dikatakan Irna, ini akan dapat menurunkan angka kekerasan, dan pelecehan seksual di Kabupaten Pandeglang.
“Saya beryukur sekali hadirnya ini, mereka (masyarakat-red) bisa curhat. Bagi para korban, bisa mendapatkan terapi, pelatihan dan pendampingan,” katanya.
Kepala Kejati Banten Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan, predator kekerasan seksual bisa mengancam kapan saja, hadirnya posko ini menjadikan masyarakat khususnya korban agar berani melapor.
“Banyak kasus terjadi lenyap begitu saja karena tidak ada ruang khusus, posko ini jadi selusi untuk membantu korban pelecehan, terimakasih Kejari Pandeglang dan Pemda Pandeglang,” katanya.
Sementara Kejari Pandeglang Helena Oktavianne mengatakan, posko akses keadilan perempuan dan anak ini merupakan sinergitas Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Kami hadir untuk masyarakat, ini sinergitas antara Pemerintah, Kejaksaan, Tni , Polri dan komponen lainnya untuk memajukan masyarakat Pandeglang,” katanya. (Syamsul)











