DPUPR Kabupaten Pandeglang Akui Proyek Penataan Alun-alun Cibaliung Tidak Selesai

Kepala Bidang Ciptakarya Dede Lesmana sedang melakukan sesi wawancara bersama wartawan di ruang kerjanya (Katakita.co)
Kepala Bidang Ciptakarya Dede Lesmana sedang melakukan sesi wawancara bersama wartawan di ruang kerjanya (Katakita.co)

PANDEGLANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang membenarkan pelaksanaan proyek penataan alun-alun Kecamatan Cibalung, Kabupaten Pandeglang-Banten mangkrak.

Kepala Bidang (Kabid) Ciptakarya DPUPR Kabupaten Pandeglang, Dede Lesmana membenarkan pihak pelaksana proyek penataan alun-alun Cibaliung tidak menyelesaikan pekerjaannya.

“Iya benar, pekerjaan di lapangan juga ada pekerjaan finhisingnya yang belum terlaksanakan,” katanya, Selasa (24/1/2023).

Menurutnya, pihak pelaksana tidak merampungkan seluruh pekrajaan dan hanya mengerjakan kurang lebih sekira 90 persen saja.

“Kurang lebih progresnya baru sekitar 90 persen. Finhisingnya sih seperti pelesteran,” katanya.

Baca Juga :

Akan tetapi, pihak pelaksana tidak direkomendasikan masuk kedalam daftar hitam, dan pihak DPUPR hanya memberikan sanksi berupa denda pemotongan keterlambatan pekerjaan saja kepada pihak pelaksana proyek tersebut.

“Kita tidak bisa memberikan waktu lagi, karena waktunya sudah habis sampai tanggal 30. Jadi kemarin memang ada pemotongan dan denda keterlambatan, pemotongan pembayaran sekitar Rp70 juta. Kita akan jadikan masukan kepada UKPBJ bahwa pekerjaan nya itu tidak maksimal. Biar jadi pertimbangan kalau nanti CV itu menang tender,” katanya.

Ia menyebut, tidak terselesaikannya pekrajaan penataan Alun-alun Cibalung kerena selama proses pekerjaan terkendala oleh cuaca.

“Alasannya hujan kedua pekerjaan nya itu padahal sudah kami minta dipercepat. Mereka janji untuk menambah pekerjaan tapi sampai batas akhir tidak terselesaikan,” katanya.

Saat ditanya mengenai kelanjutan proyek penataan alun-alun Cibalung, Dede memastikan untuk tahun 2023 tidak bisa dilanjutkan.

“Kelihatannya tidak ada tahun ini karena sudah dua kali pekerjaan untuk alun-alun itu, jadi tahun ini tidak bisa dilanjutkan,” katanya.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, proyek penataan Alun-alun Kecamatan Cibaliung tersebut merupakan program dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang, yang dilaksanakan oleh CV Putra Bersinar Sejahtera dengan anggaran sebesar Rp766 juta yang bersumber dari APBD Pandeglang tahun 2022.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berusaha melakukan upaya konfirmasi kepada pihak pelaksana proyek yakni CV. Putra Bersinar Sejahtera. (Syamsul)

error: Konten di Proteksi