PANDEGLANG – Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) beras di Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang yang dilakukan oleh Kantor Pos ricuh.
Karena, ada dua keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak bisa mengambil bantuan tersebut.
Ketua LPM Kelurahan Pandeglang, Encup Sukrana mengatakan, dua KPM yang sudah menyodorkan barcode pada pihak POS namun ditolak. Menurutnya, penolakan itu terjadi karena beras seberat 10 kilogram itu sudah ada yang mengambil.
“Iya betul tadi saya sempat terjadi perdebatan dengan pihak kantor POS yang menjadi penyalur untuk bantuan CBP. Karena ada warga kami yang saat menyodorkan barcode kepada pihak pos ditolak dengan dalih sudah ada yang mengambil. Namanya itu Yuhana dan satu lagi saya lupa,” katanya, Selasa (20/8/2024).
Dia mengaku heran, lantaran barcode yang dibagikan pada KPM itu dilakukan pada malam hari. Kendati demikian, dia menilai penyaluran bansos yang dilakukan pihak pos tidak sesuai prosedur.
“Seharusnya pihak pos itu kan membagikan sesuai prosedur tidak bisa seperti itu, karena kan itu sudah ada barcode untuk masing-masing KPM. Saya heran ko bisa ada jawaban dari kantor pos sudah ada yang mengambil dan ada yang dibilang barcode nya kadaluarsa, padahal kan barcode itu baru dibagikan semalam kan,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak POS Kabupaten Pandeglang. (Syamsul)