SERANG – Dua orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Serang Banten tewas, Minggu (26/11/2023). Berdasarkan informasi yang diperoleh, kedua napi itu tewas diduga menenggak minuman keras oplosan.
Kedua warga binaan yang dinyatakan tewas usai menenggak miras oplosan yakni Beni Yulius dan Beni Priatna.
Tidak hanya menewaskan dua napi, akan tetapi terdapat tujuh orang warga binaan yang ikut serta dalam pesta miras dibawa ke Rumah Sakit lantaran menderita sakit.
“Benar bahwa di Lapas ada dua napi yang tewas akibat minum miras oplosan, mereka minum coca cola dicampur dengan handsanitizer,” kata Kepala Lapas Kelas II A Serang Fajar Nurcahyono kepada wartawan.
Berdasarkan hasil keterangan terdapat 15 warga binaan dalam satu sel yang berpesta miras tersebut.
“Ada dua orang wargabinaan kami yang meninggal di rumah sakit pada Hari senin pukul 11.00 WIB karena minum miras plosan dan tujuh orang dilarikan ke rumah sakit, Sedangkan lima orang membaik sedangkan,” katanya.
Lima orang napi saat ini masih dirawat karena kembali mengeluh sakit dan mengalami gangguan penglihatan. Sedangkan petugas lapas terus memberikan Vitamin serta obat obatan supaya para napi yang terpengaruh oplosan kembali sehat.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakat Kemenkumham Banten, Jaluyo Yuswa Panjang turun langsung ke Lapas Kelas II A Serang guna mengetahui secara pasti kematian kedua warga binaan yang diduga menenggak miras oplosan itu.
“Alhamdulilah sampai hari ini pantau terus,kalo memang tidak ada kendala lima napi yang masih di rawat bisa kembali ke Lapas,” katanya. (Hend/Syamsul)