PANDEGLANG – Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Pandeglang menyebut, terbengkalainya Sentra Industri Kecil Menengah (SIKM) pengelolaan umbi porang di Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang selama dua tahun itu dianggap tak optimal.
Hal itu terbukti bakal adanya penambahan optimalisasi mesin penepung dan pengering sebesar Rp2,7 Miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran (TA) 2024.
Kepala DKUMPP Pandeglang Bunbun Buntaran mengatakan, tahun ini pihaknya kembali memperoleh penambahan anggaran dari Bapenas melalaui Kementerian Penindustrian.
“Kita tahun ini dapat DAK yaitu optimalisasi mesin. Itu untuk mengoptimalkan mesin yang sudah ada supaya beroperasi dengan baik, menghasilkan tepung dan lainnya sesuai harapan,” katanya saat ditemui wartawan di Setda Pandeglang , Senin (10/6/2024).
Dia menyebut, hanya ada dua Daerah yang memperoleh penambahan anggaran di tahun 2024.
“DAK itu kita ditawari lagi oleh Bapenas melalui Kementerian Penindustrian. Di Indonesia hanya ada dua yang dapat yakni, Lobok dengan Pandeglang. Mereka ingin pabrik ini optimal, untuk mesin itu sebesar Rp2,7 Miliar,” katanya.
Saat dipertegas, kendala tidak berjalan selama sekitar dua tahun pabrik porang itu?. Ia enggan membahas masa lalu tersebut.
“Saya belum bisa menyebutkan karena saya baru dua bulan (Kepala Dinkoperindag). Yang kebelakang saya belum mendapat informasi,” katanya.
Akan tetapi, dia memastikan tak ingin melihat kebelakang, namun lebih memikirkan supaya pabrik itu bisa beroperasi di tahun ini.
“Saya tidak ingin melihat kebelakang, saya ingin melihat kedepan bagaimana tujuan pabrik porang ini untuk meningkatkan PAD dan tarap hidup masyarakat,” katanya.
Pihaknya menargetkan, pabrik pengolahan umbi porang tersebut dapat beroperasi tahun ini.
“Jadi kedepannya setelah optimalisasi mesin ini, sekitar bulan Juli-Agustus bisa beroperasi,” katanya.
Dia juga tak menampikan, sudah banyak petani porang yang menanyakan kepadanya kapan pabrik pengolahan porang beroperasi.
“Makanya harapan besar saya, ketika sudah ada penambahan mesin, pabrik itu bisa beropeasi dengan baik,” katanya.
Bahkan, setiap satu bulan pengeluaran operasional kurang lebih Rp12 juta. Tetapi, dia tidak menjabarkan secara rinci sumber anggaran yang dipergunakan untuk operasional.
“Kurang lebih Rp12 juta untuk listrik dan honor keamanan disana,” katanya.
Berita sebelumnya, Habiskan uang negara Rp14 miliar, Sentra Industri Kecil Menengah (SIKM) pengelolaan umbi porang di Kabupaten Pandeglang, terbengkalai.
Pabrik yang dibangun pada Tahun Anggaran (TA) 2022 dari Dana Alokasi Khusus (DAK) di Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang itu hingga saat ini tak pernah beroperasi.
Entah apa yang menjadi kendala, padahal pembangunannya sudah lengkap dengan fasilitas mesin yang menghabiskan anggaran fantastis. (Syamsul)