Katakita – Empa oknum pegawai yang bekerja di Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak di amankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten, Jumat (12/11) malam kemarin.
Ke empat pegawai itu terjaring oleh petugas yang tengah melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT)
Dirreskrimsus Polda Banten AKBP Dedi Supriadi mengatakan, selain empat oknum pegawai BPN yang di amankan tersapat pula satu kepala Desa yang menjabat di Kabupaten Lebak.
“Benar, bahwa penangkapan dalam OTT di BPN Lebak, penyidik telah mengamankan 4 oknum pegawai BPN Lebak dan 1 oknum Lurah di Kabupaten Lebak,” kata Dedi, Sabtu (13/11/2021).
Baca juga:
- Cari Keberkahan Ramadhan, YBM BRILiaN dan IWABRI Bagikan Bingkisan Kepada Pekerja Dasar
- Anggota DPRD Pandeglang Yang Cekcok Dengan Warga Cimanuk Angkat Bicara
- DPUPR Banten Pastikan Ruas Jalan Pandeglang Siap Dilalui Pemudik Saat Lebaran
- PWI Serang Raya Gelar Santunan Yatim dan Buka Puasa Bersama
- Oknum Anggota DPRD Pandeglang Cekcok Dengan Warga Cimanuk
Selain mengamankan empat terduga tersangka. Polisi juga menyita barang bukti beberapa berkas dan amplop berisi uang. Kini, petugas sudah memasang garis polisi di ruangan Seksi Survei Pemetaan.
“Dalam operasi tangkap tangan ini, kami berhasil mengamankan beberapa amplop berisi sejumlah uang. Selanjutya kita masih melakukan pendalaman,” ucapnya.
Oknum pegawai BPN Lebak tersebut diketahui bekerja pada bidang survei dan pengukuran. Sampai saat ini rangkaian pemeriksaan masih terus berlangsung di Polda Banten.
“Selanjutnya terhadap 5 oknum OTT di Kantor BPN sampai saat ini masih kita lakukan pemeriksaan dan pendalaman,” tandasnya.