Katakita – Empa oknum pegawai yang bekerja di Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak di amankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten, Jumat (12/11) malam kemarin.
Ke empat pegawai itu terjaring oleh petugas yang tengah melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT)
Dirreskrimsus Polda Banten AKBP Dedi Supriadi mengatakan, selain empat oknum pegawai BPN yang di amankan tersapat pula satu kepala Desa yang menjabat di Kabupaten Lebak.
“Benar, bahwa penangkapan dalam OTT di BPN Lebak, penyidik telah mengamankan 4 oknum pegawai BPN Lebak dan 1 oknum Lurah di Kabupaten Lebak,” kata Dedi, Sabtu (13/11/2021).
Baca juga:
- MUI Pandeglang Minta Sanksi Tegas untuk Oknum ASN yang Diduga Terlibat LGBT
- Laskar Biru Bersihkan Lingkungan Stadion Badak Pandeglang, Ajak Warga Jaga Kebersihan
- Ditreskrimum Polda Banten Tangkap 3 Pelaku Pemerasan PT Gandasari Energi, Ancam Duduki Kapal
- Wabup Serang Terima 3 Guru Muda Astra, Dorong Peningkatan Mutu SD di Cikande
- DPRD Pandeglang Soroti 4 Proyek DPUPR Jadi Temuan BPK, Minta Kontraktor Kembalikan Kelebihan Bayar Rp222 Juta
Selain mengamankan empat terduga tersangka. Polisi juga menyita barang bukti beberapa berkas dan amplop berisi uang. Kini, petugas sudah memasang garis polisi di ruangan Seksi Survei Pemetaan.
“Dalam operasi tangkap tangan ini, kami berhasil mengamankan beberapa amplop berisi sejumlah uang. Selanjutya kita masih melakukan pendalaman,” ucapnya.
Oknum pegawai BPN Lebak tersebut diketahui bekerja pada bidang survei dan pengukuran. Sampai saat ini rangkaian pemeriksaan masih terus berlangsung di Polda Banten.
“Selanjutnya terhadap 5 oknum OTT di Kantor BPN sampai saat ini masih kita lakukan pemeriksaan dan pendalaman,” tandasnya.











