Katakita – Empa oknum pegawai yang bekerja di Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak di amankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten, Jumat (12/11) malam kemarin.
Ke empat pegawai itu terjaring oleh petugas yang tengah melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT)
Dirreskrimsus Polda Banten AKBP Dedi Supriadi mengatakan, selain empat oknum pegawai BPN yang di amankan tersapat pula satu kepala Desa yang menjabat di Kabupaten Lebak.
“Benar, bahwa penangkapan dalam OTT di BPN Lebak, penyidik telah mengamankan 4 oknum pegawai BPN Lebak dan 1 oknum Lurah di Kabupaten Lebak,” kata Dedi, Sabtu (13/11/2021).
Baca juga:
- Walikota Serang Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang ke-19 Tahun
- Bapenda Serang Buka Warung BPHTB di Ciruas
- DPRD Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang yang ke-19 Tahun
- Kejar PAD, DPRD Banten Godok Perda Tambang
- Resmi! DPC PPP Pandeglang Terima SK Periode 2026-2031, Target Dongkrak Suara
Selain mengamankan empat terduga tersangka. Polisi juga menyita barang bukti beberapa berkas dan amplop berisi uang. Kini, petugas sudah memasang garis polisi di ruangan Seksi Survei Pemetaan.
“Dalam operasi tangkap tangan ini, kami berhasil mengamankan beberapa amplop berisi sejumlah uang. Selanjutya kita masih melakukan pendalaman,” ucapnya.
Oknum pegawai BPN Lebak tersebut diketahui bekerja pada bidang survei dan pengukuran. Sampai saat ini rangkaian pemeriksaan masih terus berlangsung di Polda Banten.
“Selanjutnya terhadap 5 oknum OTT di Kantor BPN sampai saat ini masih kita lakukan pemeriksaan dan pendalaman,” tandasnya.











