PANDEGLANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang mendapat sorotan dari DPC Patriot Pemersatu Banten Nasional Indonesia (PPBNI) Kabupaten Pandeglang lantaran dituding tidak transparan dalam menyampaikan anggaran untuk kegiatan sosialaisai yang dialokasikan dari anggaran PMK 212.
Sekretaris DPC Patriot PPBNI Ilham Kami nendesak agar DLH Pandeglang harus terbuka perihal anggaran yang dipergunakan untuk kegiatan sosialaisai yang diikuti oleh para pembinaan kesejahteraan keluarga (PKK).
“Seharusnya kepala dinas selaku pelayan masyarakat harus menjelaskan ke publik, agar masyarakat tahu kemana saja anggaran tersebut diperuntukan. Karena ini menyangkut anggaran rakyat, bukan anggaran pribadi atau warisan keluarga.
DLH Kabupaten Pandeglang disinyalir menutup akses pelayanan publik ,hal ini terlihat tidak trasparanasi berapa besar anggaran PMK 212 pada tahun 2023 yang dikelola DLH,” katanya, Rabu (13/9/2023).
Baca Juga :
- KABB Demo ke Kemendagri, Tuntut Usut Dugaan Pelanggaran Sumpah Jabatan Gubernur Banten
- Lapas Serang Panen Blewah dan Anggur, Hasil Pembinaan Kemandirian Warga Binaan
- Bupati Dewi Setiani Monitoring GAMAS, Ajak Orang Tua Perkuat Peran dalam Pendidikan Anak
- MUI Pandeglang Minta Sanksi Tegas untuk Oknum ASN yang Diduga Terlibat LGBT
- Laskar Biru Bersihkan Lingkungan Stadion Badak Pandeglang, Ajak Warga Jaga Kebersihan
Menurutnya, ketika anggaran yang kini dikelola DLH untuk kegiatan sosialaisai tidak dijabarkan kepada publik. Kendati demikian DLH Pandeglang telah melanggar ketentuan Undang-undang tentang keterbukaan informasi publik.
“Karena yang saya tahu yang namanyanya anggaran negara harus diketahui publik dan sifatnya bukan suatu rahasia negara. Terbuka dalam penggunaan aggaran negara itu di atur oleh Undang-undang,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang RT Tanti Darmiasih mengaku tidak bisa menjabarkan perihal anggaran yang kini pihaknya kelola untuk kegiatan sosialaisai. (Syamsul)











