Gubernur Andra Soni Turun Tangan Tangani PMI Asal Serang yang Tertahan di Arab Saudi

SERANG — Gubernur Banten Andra Soni bergerak cepat merespons video viral permohonan bantuan dari seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Serang, Atilah, yang mengaku tidak bisa pulang dari Arab Saudi.

Atilah diketahui berasal dari Kampung Ketileng, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Dalam video yang beredar, ia meminta bantuan agar dapat dipulangkan ke Indonesia.

Sebagai langkah awal, Andra Soni langsung menggelar rapat koordinasi bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Banten, serta Analis Hukum BP3MI Banten di Ruang Kerja Gubernur, KP3B Curug, Rabu (22/7/2026).

Dalam rapat tersebut, Andra meminta laporan terbaru mengenai kondisi Atilah dan memastikan seluruh proses penanganan dilakukan secepat mungkin. Saat ini, posisi Atilah di Arab Saudi masih terus dipastikan melalui koordinasi dengan BP3MI.

“BP3MI dan Pemprov Banten segera berkoordinasi dengan KBRI agar persoalan yang dihadapi Ibu Atilah bisa segera ditindaklanjuti. Ini menjadi perhatian kita bersama karena ada warga Banten yang sedang menghadapi masalah di luar negeri,” kata Andra Soni.

Andra menjelaskan, pihaknya masih dapat berkomunikasi dengan Atilah melalui aplikasi WhatsApp. Meski beberapa jam terakhir belum ada balasan, komunikasi sebelumnya menjadi dasar pemerintah untuk terus memantau kondisi dan keberadaan Atilah.

Informasi awal yang diterima BP3MI menyebutkan Atilah berada di kawasan perbatasan Arab Saudi dan Kuwait. Namun lokasi tersebut masih dalam tahap verifikasi sebelum dikoordinasikan lebih lanjut dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Kami akan terus mengawal proses ini dan menyampaikan setiap perkembangan kepada Pak Gubernur,” ujar Kepala BP3MI Banten, Wirawan Negara Harahap.

Wirawan menambahkan, tim BP3MI juga telah mendatangi keluarga Atilah di Walantaka serta menjalin komunikasi langsung dengan yang bersangkutan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Banten, Septo Kalnadi, mengatakan arahan gubernur adalah memastikan keselamatan Atilah menjadi prioritas utama.

“Yang paling penting saat ini adalah memastikan pekerja migran kita selamat. Soal administrasi dan proses lainnya akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” ujar Septo.

Pemprov Banten juga telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia untuk memperkuat pelatihan dan pendidikan vokasi bagi calon pekerja migran.

“Harapan kami, pekerja migran asal Banten berangkat secara prosedural, bekerja dengan aman, nyaman, dan mendapatkan perlindungan yang maksimal,” kata Andra.

Pemerintah Provinsi Banten memastikan akan terus mengawal penanganan kasus Atilah bersama BP3MI, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Luar Negeri, dan KBRI hingga diperoleh kepastian mengenai kondisi serta proses kepulangannya ke Indonesia.(Suhendi/Red)

error: Konten di Proteksi