PANDEGLANG – Proyek penataan Alun-alun di Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang-Banten dikeluhkan warga. Pasalnya, proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pandeglang tahun 2022 itu mangkrak.
Arif warga Cibaliung mengatakan, pihak pelaksana tidak menyelesaikan secara sempurna bangunan penataan alun-alun hingga waktu pekerjaan habis.
“Belum optimal, lantaran hasil pekerjaan terkesan berantakan. soalnya hasil pembangunan masih belum rapih. Plester tembok dan lantai tribun juga belum rapi baru plester kasar,” katanya, Selasa (24/1/2023).
Baca Juga :
- KPU Kota Serang Buka Pendaftaran KPPS
- Kasus Kematian Tahanan di Rutan Pandeglang Belum Ada Kejelasan, Masyarakat Turun Aksi
- Peringati Maulid Nabi, Warga Barengkok Gelar Santunan Yatim dan Hiburan Islami
- KPU Kabupaten Serang Umumkan Visi dan Misi Calon Bupati dan Wakil Bupati
- Mobil Dishub Banten Bawa Pasien Ibu Hamil di Lebak Tuai Kritikan
Sementara itu, Camat Cibaliung, Hadi Patoni membenarkan, proyek pekerjaan penataan alun-alun Cibaliung tidak selesai. Bahkan, masih banyak material dari hasil pekerjaan yang tidak dirapihkan oleh pihak pelaksana.
“Tanah hasil galian juga masih numpuk-numpuk belum diratakan lagi. Tapi di lokasi sudah tidak ada aktivitas proses pengerjaan lagi. Tapi hasil pekerjaannya belum rapih,” katanya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, proyek penataan Alun-alun Kecamatan Cibaliung tersebut merupakan program dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang, yang dilaksanakan oleh CV Putra Bersinar Sejahtera dengan anggaran sebesar Rp766 juta yang bersumber dari APBD Pandeglang tahun 2022.
Dalam program tersebut terdapat beberapa item pembangunan yang dilakukan, mulai dari pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT), saluran drainase, Tribun dan item pekerjaan lainnya. (Syamsul).