Katakita – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Panimbang mengaku kesulitan untuk mengetahui identias mayat laki-laki yang berusia sekira 50 tahun dengan tinggi kurang lebih 170 cm yang ditemukan dalam keadaan telengkup oleh pemulung di pesisir pantai Cipenyu, Kampung Karangmempek, Desa Tanjung Jaya, Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang, Sabtu (12/2/2022) kemarin.
Pasalnya, kondisi tubuh korban sudah tidak lagi dalam keadaan utuh. Padahal, unit identifikasi polres pandeglang yang dibantu petugas medis Puskesmas Panimbang sudah melakukan pemeriksaan.
Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Panimbang, Ipda Komarudin mengatakan, saat ditemukan kondisi tubuh jenazah sudah dalam keadaan tidak utuh.
“Gigi dan jari tangan kaki jenazah itu sudah tidak ada. Jadi sudah tidak bisa di identifikasi. Apalagi, kulit-kulit sudah terkelupas. Dan beberapa bagian tubuh nya sudah menjadi tengkorak,” kata Komarudin, Minggu (13/2/2022).
Selain itu, pihaknya tidak bisa memastikan penyebab dari kematian tersebut. Bahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya bekas luka kekerasan. Naumun, pihaknya menduga luka yang ada pada tubuh jenazah diakibatkan oleh benturan terumbu karang serta dimakan ikan selama terombang ambing di air laut.
“Tidak ditemukan pakaian yg melekat pada korban. Untuk jejak kekerasan tidak terlihat pada tubuh korban, dan luka yang ada pada tubuh korban diduga krena di makan oleh ikan dan benturan pada terumbu karang,” tandasnya.
Dimana, berdasarkan hasil kesepakatan antara masyarakat dan musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika) jenazah akhirnya dikebumikan di dekat puskesmas Panimbang. (Syamsul)